Motor Ditabrak Kereta di Natar
MTI Lampung Minta Pemerintah Daerah Petakan Jalan Perlintasan Sebidang
Masyarakat Tranportasi Indonesia (MTI) Lampung minta pemda lakukan pemetaan terhadap jalan perlintasan sebidang tutup jika ada fly oever.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Masyarakat Tranportasi Indonesia (MTI) Lampung meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan solusi pemetaan terhadap jalan perlintasan sebidang.
"Pasca banyaknya kejadian laka lantas di perlintasan sebidang ini artinya tugas besar pemerintah daerah melakukan solusi dengan melakukan kajian pemetaan jalan-jalan yang dilalui perlintasan sebidang," kata Ketua MTI Lampung Erwin Oktavianto kepada Tribun Lampung, Kamis (18/7/2024).
Ia mengatakan, pemda di Lampung harus melakukan pendataan hingga detail ke jalan-jalan lingkungan.
Kemudian dilakukan perhitungan volume lalu lintas di jalan tersebut dan dibuatkan palang pintu perlintasannya, karena di sana tidak ada pintu perlintasan.
Namun biasanya problem dasarnya adalah anggaran dan itu merupakan kendalanya.
"Harusnya lintas instansi atau antara PT KAI dan dinas terkait harus bersama-sama memikirkan agar pengendara tidak lagi menjadi korban," kata Erwin.
Ia mengatakan, di Indonesia khususnya du Lampung memang agak lucu, padahal negara ini masih satu negara.
Tetapi soal anggaran dipisahkan dan dilempar sana sini, padahal sebenarnya bisa dibicarakan dan bisa dishare.
Karena sama-sama instansi negara yang bertanggung jawab melayani dan menjamin keselamatan masyarakat.
Sehingga alasan anggaran sebenarnya bukanlah masalah serius, hanya tinggal kesiapan dan keseriusan pemerintah dalam mencari solusi dari permasalahan ini.
Karena di kota-kota besar seperti DKI Jakarta saat ini jika perlintasan sebidang sudah ada flyover dan under pass.
Maka jalan yang bersinggungan dengan rel harus ditutup, untuk menghindari risiko kecelakaan.
Khususnya pada jalan kota atau kabupaten dan jalan-jalan lingkungan padahal disitu aktivitas masyarakat juga banyak.
"Kalau di TKP itu hanya dibatasi oleh tiang pembatas, memang mobil tidak bisa lewat tapi motor masih bisa lewat," jata Erwin.
"Kenapa tidak ditutup saja, memang solusinya kita tidak boleh menyalahkan masyarakat," kata Erwin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.