Berita Terkini Nasional
Pelimpahan Harvey Moeis dan Helena Lim, Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Bermerk Disita Jaksa
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita puluhan barang bukti dari tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita puluhan barang bukti dari tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Dari data pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti, Kejagung menyerahkan 11 bidang tanah bangunan, 8 unit mobil, 88 Tas branded, 41 jenis perhiasan, 400 ribu USD, uang Rp 13,5 miliar, dan logam mulia.
Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menjelaskan soal barang bukti yang disita Kejagung dari kliennya, beberapa di antaranya milik Sandra Dewi. "
Kalau uang itu ya uang yang ada di rekening pak HM (Harvey Moeis)," kata Harris Arthur Hedar di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
"Tapi apakah itu uang didapat dari hasil kejahatan? Ya harus dibuktikan dulu di pengadilan," sambungnya.
Terdapat mobil Mini Cooper dengan nomor polisi yang terdapat tulisan SDW di belakangnya.
Harris menyebut, kendaraan tersebut adalah milik Harvey, bukan kepemilikan atas nama Sandra Dewi.
"Mobil itu tidak ada yang atas nama Ibu Sandra Dewi. Itu pemberian dari Pak HM," ucapnya.
Kemudian 88 tas branded yang disita Kejagung, Harris menegaskan kalau barang tersebut semua milik Sandra yang didapatkan bukan dari Harvey Moeis.
"Untuk 88 tas, itu didapat dari hasil keringat ibu Sandra Dewi. Sudah diklarifikasi juga oleh penyidik bahwa itu hasil endorse dan didapat dari hasil kerja Ibu Sandra Dewi, tapi disita juga," jelasnya.
"Ya pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan. Tapi karena beliau kooperatif, dia bilang nggak apa-apa, nanti dibuktikan saja di pengadilan," tambahnya.
Jika Harvey Moeis sudah disidangkan, Harris menegaskan kalau Sandra Dewi siap untuk membuktikan tas brandednya itu bukan hasil dari dugaan korupsi.
"Nanti sama-sama kita buktikan lah di pengadilan. Apakah itu terlibat atau terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ujar Harris Arthur Hedar.
Sandra Dewi sendiri tidak terlihat saat suaminya, Harvey Moeis dilimpahkan dari Kejaksaan Agung RI ke Kejari Jakarta Selatan.
Harris mengatakan, istri dari kliennya sengaja tidak ikut ke Kejari Jakarta Selatan mendampingi suaminya.
"Bu SD (Sandra Dewi) di rumah, jaga anak-anak," kata Harris Arthur Hedar.
Ia menyebut, dirinya tidak meminta Sandra Dewi untuk berada di Kejari Jakarta Selatan untuk mendampingi Harvey Moeis saat proses pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti.
"Memang tidak diundang juga buat datang ke sini. Jadi dia di rumah saja," ucapnya.
Namun tanpa kehadiran Sandra Dewi, Harris menegaskan, kalau kondisi kliennya, Harvey Moeis dalam keadaan baik-baik saja saat proses pelimpahan.
"Kondisi Harvey sekarang baik dan sehat kok," ungkapnya.
Harris mengatakan, selama Harvey Moeis ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi masih rutin membesuk suaminya di tahanan. "Masih sering Bu SD ke sana lihat suaminya," ujar Harris.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang diserahkan hari ini yakni Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan pelimpahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hari ini akan ada pelimpahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum di Kejaksaan negeri Jakarta Selatan. Iya (Helena dan Harvey)," kata Harli Siregar.
Harli mengatakan, pelimpahan Harvey Moeis dan Helena Lim karena berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap dan akan segera disidangkan.
"Penyerahan ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud dari Pasal 139 KUHP, tentu penuntut umum pada Kejari Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti," imbuhnya.
Selain tersangka Harvey ke Kejari Jakarta Selatan, Hari menyampaikan, pihaknya juga menyerahkan puluhan barang bukti yang didapatkan penyidik dari penangkapan dan pemeriksaan terhadap suami Sandra Dewi itu.
Barang bukti dari Harvey berupa 11 bidang tanah dan bangunan dengan detail empat unit di Jakarta Selatan, lima unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang.
"Kedua 8 unit kendaraan; 2 unit Ferrari, 1 Mercedez-benz, 1 unit Porsche, 1 unit Rolls Royce, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire. Ketiga ada tas branded 88 unit, perhiasan sejumlah 41 buah, mata uang asing 400 ribu USD, serta Rp 13,5 miliar. Ketujuh ada logam mulia," tambahnya.
Sementara barang bukti dari Helena Lim berupa enam unit tanah bangunan terdiri dari 4 unit di Jakarta Utara, 2 unit di Kabupaten Tangerang, serta tiga kendaraan mobil yakni 1 unit Innova, 1 unit Lexus ux 300e, dan 1 Alphard.
"Ada 37 tas branded, 45 perhiasan, uang dalam bentuk SGD atau dolar singapur sebesar 2 juta SGD dengan pecahan 1000 SGD, dan uang 10 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu, serta 1,45 miliar, 2 unit jam tangan mewah Richard Mile," terangnya.
Harli berharap penyerahan dua tersangka kasus dugaan korupsi timah, yakni Harvey dan Helena bisa membuka kasus tersebut secara terang benderang. "Ini bentuk keseriusan Kejagung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Pantauan di Kejari Jakarta Selatan, mobil tahanan Kejagung RI tiba di Kejari Jaksel pukul 10.50 WIB.
Lalu keluar Harvey Moeis dan Helena Lim dengan menggunakan masker hitam dan tangan di borgol.
Harvey dan Helena tampak tidak terlihat takut saat digiring penyidik kejaksaan masuk ke dalam ruangan Kejari Jakarta Selatan.
Memakai kemeja putih dan rompi tahanan berwarna pink, Harvey jalan begitu santai dari mobil tahanan menuju gedung Kejari Jakarta Selatan.
"Halo, kabar saya baik," kata Harvey kepada awak media. (Tribun Network/abd/ari/wly)
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.