Berita Lampung

Polisi Tangkap Pencuri Kabel di Lampung Timur, Ternyata Dua Pelaku Merupakan Petugas PLN

Pihak Kepolisian Lampung Timur berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian kabel puluhan meter milik PLN.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Humas Polres Lampung Timur.
Polisi tangkap pencuri kabel di Lamtim, ternyata pelaku merupakan petugas PLN.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Pihak Kepolisian Lampung Timur berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian kabel puluhan meter milik PLN.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah menuturkan, ternyata pelaku pencurian kabel jaringan PLN yang terjadi pada Rabu (17/7/2024) lalu merupakan petugas PLN.

Dua orang petugas PLN yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial PY (29) dan AS (23) yang merupakan warga Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur.

"Setelah dilakukan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan melihat bukti rekaman CCTV, akhirnya pihak kepolisian menetapkan dua petugas PLN sebagai tersangka dalam kasus pencurian kabel tersebut," bebernya, Senin (22/7/2024).

Selain menangkap para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti pencurian.

Barang bukti itu berupa pipa paralon, tang, obeng, pisau, dan tas pinggang.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnya, pihak kepolisian Lampung Timur masih melakukan penyelidikan terkait pencurian puluhan meter kabel PLN yang berada di Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id dari pihak kepolisian, kabel PLN yang berada di Desa Wana, Kecamatan Melinting, itu mengakibatkan ketidakstabilan arus listik PLN kepada masyarakat.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah menyebut, peristiwa pencurian kabel PLN itu terjadi pada Rabu (17/7/2024) lalu.

Ia menambahkan, pencurian kabel PLN ini berawal dari perugas PLN yang mencurigai adanya ketidakstabilan pasokan arus listrik di Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.

Benar saja, lanjut Kapolres, usai petugas PLN melakukan pengecekan di desa setempat, ditemukan bahwa kabel instalasi jaringan telah diganti.

"Tim PLN yang melakukan proses pemeriksaan di lokasi gardu induk, terkejut saat mengetahui kabel instalasi jaringan ternyata sudah diganti oleh kabel yang tidak standar," paparnya, Senin (22/7/2024).

Ia menuturkan, akibat pencurian kabel PLN itu mengakibatkan kerugian senilai Rp 10 juta.

"Akibat peristiwa kejahatan tersebut, PLN kehilangan Kabel Standar Instalasi Jaringan sepanjang 64 meter, dengan nilai kerugian mencapai 10 juta rupiah," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved