Pemilu 2024

Satu Anggota DPRD Pesisir Barat Terpilih Terancam Tidak Dilantik

Dari 25 anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2024 itu tinggal satu anggota legislatif yang belum menyampaikan tanda terima LHKPN.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Gedung DPRD Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat terpilih hasil Pileg 2024 belum menyampaikan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU setempat.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pesisir Barat, Ramzi mengatakan, dari 25 anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2024 itu tinggal satu anggota legislatif yang belum menyampaikan tanda terima LHKPN.

"Saat ini tinggal satu anggota DPRD terpilih lagi yang belum menyampaikan tanda terima LHKPN," ungkapnya, Senin (22/7/2024).

Dikatakannya, satu anggota DPRD terpilih tersebut berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan yang bersangkutan dan partai politik agar segera menyampaikan tanda terima LHKPN itu sebelum batas waktu yang tentukan berkahir.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan bisa segera menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU Pesisir Barat," kata dia.

Namun jika yang bersangkutan hingga batas waktu belum juga menyampaikan tanda terima LHKPN itu maka terancam tidak dilantik.

"Kalau calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima LHKPN, tentu kami tidak bisa mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian usulan pelantikan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat terpilih hasil Pileg 2024 direncanakan akan dilantik pada bulan Agustus mendatang.

Sekretaris DPRD Pesisir Barat,Lekat Maulana mengatakan, sebagai langkah awal untuk pelantikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah dan KPU setempat.

"Rencananya pelantikan DPRD terpilih akan digelar 19 Agustus mendatang," ungkapnya, Jumat (19/7/2024).

Dikatakannya, pihaknya terus melakukan berbagai persiapan pelantikan 25 anggota legislatif terpilih tersebut.

Untuk usulan surat keputusan pelantikan lanjutnya,telah diserahkan pihaknya ke Tapem Pemkab setempat yang kemudian diteruskan ke Biro Otda Provinsi Lampung.

Kemudian, untuk lokasi pelantikan juga direncanakan akan dipusatkan di gedung DPRD Pesisir Barat.

"Rencana pelantikan 19 Agustus tapi kita belum bisa memastikan apakah akan ada perubahan jadwal atau tidak," ujarnya.

"Dalam waktu dekat kita juga akan mengadakan rapat persiapan pelantikan dengan 25 anggota DPRD terpilih," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved