Berita Lampung

871 Pencari Kerja di Bandar Lampung Ajukan Pembuatan Kartu Kuning

Sebanyak 871 pencari kerja di Kota Tapis Berseri mengajukan permohonan pembuatan kartu kuning (AK1) ke Disnaker Pemkot Bandar Lampung

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
ILUSTRASI - Pembuatan Kartu Kuning di Pesisir Barat meningkat usai Lebaran 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sebanyak 871 pencari kerja di Kota Tapis Berseri mengajukan permohonan pembuatan kartu kuning (AK1) ke Disnaker Pemkot Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Pemkot Bandar Lampung, M Kabul.

"Terhitung dari Januari hingga 22 Juli 2024, tercatat sebanyak 871 pencari kerja yang mengajukan permohonan pembuatan kartu kuning," kata M Kabul, Selasa (23/7).

Ia menjelaskan, permohonan pembuatan kartu kuning dapat dilakukan melalui website karirhub.kemnaker.go.id.

"Dengan memiliki kartu kuning, para pekerja tidak lagi memasukkan surat lamaran kerja ke pemberi kerja," jelasnya.

"Akan tetapi akan ada notifikasi di akun pencari kerja untuk dilakukan wawancara," paparnya.

Ia menyebut, hal itu tujuannya untuk guna memudahkan pencari kerja dengan pemberi kerja.

Kendati ada 871 orang yang telah memiliki kartu kuning di Bandar Lampung, Disnaker mencatat hanya ada 4 orang yang telah mendapatkan pekerjaan.

Kendalanya karena sedikitnya jumlah perusahaan di Bandar Lampung yang melakukan wajib lapor membuka lowongan kerja.

Padahal, aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.

“Kendalanya sekarang kita tidak punya wewenang untuk meminta perusahaan untuk membuat wajib lapor ketenagakerjaan.

Karena saat ini pengawasan perusahaan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

M Kabul mengebut, hanya ada 14 perusahaan di Bandar Lampung yang melakukan wajib lapor lowongan kerja.

"Kebanyakan berusahaan tersebut ada penyalur tenaga kerja untuk pihak ketiga," bebernya.

“Kalau di Bandar Lampung yang sudah menerapkan wajib lapor adalah Bank Lampung, lainnya itu perusahaan penyalur tenaga kerja,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved