Berita Terkini Nasional
Kondisi Rudiana Usai Ramai Dihujat di Kasus Vina Cirebon, Menangis Setiap Hari
Ramai jadi bahan perbincangan lantaran tak kunjung muncul dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, kondisi terkini Iptu Rudiana terungkap.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ramai jadi bahan perbincangan lantaran tak kunjung muncul dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, kondisi terkini Iptu Rudiana terungkap.
Melalui mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi, Iptu Rudiana ternyata sempat mencurahkan isi hatinya, ketika keduanya bertemu.
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.
Iptu Rudiana, ayah Eky yang ditemukan tewas di Jembatan Talun Cirebon, 27 Agustus 2024 disebut tidak henti-hentinya menangis setiap kalu melihat pemberitaan di televisi terkait kasus kematian anaknya, Eki.
Iptu Rudiana mengaku diperlakukan tidak adil atas pengungkapan kasus kematian anaknya, Eki pada tahun 2016 lalu.
Terlebih, setelah adanya rentetan peristiwa dikabulakannya prapradilan Pegi Setiawan dan pengajuan peninjauan kembali (PK) dari terpidana Saka Tatal.
Iptu Rudiana juga bahkan menyebut orang tua mana yang mau anak kadungnya meninggal dengan cara yang tidak wajar.
Hal itu disampaikan Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Dimana, Ito Sumardi mengaku mendapat pesan dari Iptu Rudiana dalam posisi sebagai pensiunan Polri.
"Jadi dia tuh selama ini menurut Rudiana, dia melihat TV tuh dia sedih, berkali-kali menangis demi Tuhan, dia ngomong gitu. Kenapa? 'Saya diperlakukan tidak adil, Padahal saya kehilangan anak saya'. Anak kandung siapa, Apakah orang tua yang mau anaknya meninggal," kata Ito Sumardi.
Ito pun menyadari, bahwa Iptu Rudiana merupakan seorang manusia biasa yang ingin mendapat keadilan serta kepastian hukum dalam kasus kematian anaknya.
Apalagi, kata Ito, Rudiana tidak mengenal secara langsung para terpidana yang telah dihukum sebelumnya, termasuk Saka Tatal.
"Nah, kalau misalnya itu dibebaskan mungkin buat Rudiana waktu itu udah selesai. Tinggal nyari lagi siapa pelaku utamanya. Pelaku yang sebenarnya siapa," ucap Ito.
Sebagai mantan Jenderal Bintang Tiga di institusi Bhayangkara, Ito pun menyadari posisi Polri yang saat ini terkesan tidak mau banyak bicara dalam kasus tersebut.
Termasuk, Iptu Rudiana yang tidak banyak muncul untuk menyampaikan sesuatu dalam kasus ini.
"Sekarang orang bilang kan kenapa Polri kok diam aja, kalau Polri bicara ada kesan membela diri.
"Tentunya ini kan juga enggak bagus karena kan menyangkut satu orang sedang dinas kan."
"Rudiana ini kan masih polisi aktif. Orang bilang kenapa Rudiana tidak muncul Rudiana ini polisi aktif," ujar Ito.
"Untuk dia bisa berbicara atau melakukan sesuatu di luar dari pada penugasan dia, dia harus dapat izin pimpinan."
"Dan pimpinan akan menentukan apakah itu urgensinya terhadap tugas dia. Sehingga selama ini tidak muncul," jelasnya.(*)
Iptu Rudiana Segera Muncul
Iptu Rudiana diduga akan segera muncul di hadapan publik.
Hal itu setelah muncul desakan dari sejumlah pihak agar Iptu Rudiana mengukap cerita sebernya yang terjadi di tahun 2016 silam.
Sebab, sosok Iptu Rudiana disebut-sebut sebagai kunci dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan putranya, Eky, pada 8 tahun silam.
Publik berharap, Iptu Rudiana mau bercerita kejadian yang sebenarnya agar kasus Vina Cirebon ini terang benderang.
Kasus Vina Cirebon hingga kini masih menjadi kontroversi.
Bahkan, Liga Akbar, seorang saksi kunci kasus Vina Cirebon telah mencabut kesaksian Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kuasa hukum Liga Akbar, Bana mengungkapkan, kliennya telah mencabut beberapa poin dalam BAP yang dilakukan 2016 silam.
"Ada beberapa poin yang oleh Liga dicabut. Memang akan dilakukan lagi pendalaman oleh teman-teman kepolisian," ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, kuasa hukum Iptu Rudiana, Rhony Sapulette menanggapi soal rencana kemunculan kliennya di hadapan publik.
Menurutnya, Iptu Rudianan akan muncul jika mendapat persetujuan pimpinan Polri.
Sebab, sambung dia, Iptu Rudiana masih aktif sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon.
Rhony tak menepis kabar tersebut dan menilai Rudiana perlu memberikan keterangan.
Namun, ia kembali menegaskan jika kliennya harus berdasarkan izin pimpinan kepolisian.
"Iya kita tunggu nanti, kita tunggu nanti, kalau beliau benar diberikan izin untuk itu."
"Beliau harus, beliau harus bicara, harus mendapat izin dari pimpinan,” kata Rhony Sapulette dalam sesi Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNewsTV, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, Iptu Rudiana pasti ingin memberikan keterangan atau klarifikasi atas tuduhan yang dilontarkan kepadanya sejak kasus Vina Cirebon kembali mencuat.
Kendati demikian, sebagai seorang polisi aktif Iptu Rudiana tidak bisa memberikan pernyataan karena Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
"Sebenarnya begini, hati kecil beliau pasti sebagai manusia, pasti."
"Karena begitu serangan yang luar biasa ya terhadap keluarganya, terhadap pribadinya, tapi ini kembali lagi karena masih sebagai polisi aktif,” paparnya.
Sebagai anggota Polri, sambung dia, Iptu Rudiana harus mengikuti SOP yang berlaku di instansinya
"Iptu Rudiana ini kan beliau masih sebagai polisi aktif."
"Beliau pasti terikat dengan yang namanya SOP."
"Ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin dari pimpinannya, untuk apa beliau katakan."
"Apalagi beliau sudah memberikan kuasa kepada kami," katanya.
Sayembara Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Polri 2008-2009 Komjen Pol (PURN) Susno Duadji, buka sayembara untuk membuktikan bahwa kasus Vina Cirebon bukanlah kasus pembunuhan.
Susno Duadji siap memberikan hadiah senilai Rp10 juta dengan syarat harus membuktikan kalau kasus Vina Cirebon merupakan pembunuhan.
"Saya beri tantangan kan, siapa yang bisa membuktikan ini adalah tindak pidana pembunuhan, saya beri hadiah Rp10 juta," ucap Susno Duadji.
Ia juga menyebut kalau sayembara ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Susno Duadji juga meyakini bahwa peninjauan kembali (PK) untuk Saka Tatal terpidana kasus Vina Cirebon akan pasti dimenangkan oleh kuasa hukum Saka Tatal.
"Ya jelas lah, ini kecelakaan lalu lintas kok," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id )
| Setianingsih Ditemukan Meninggal Membusuk, Jasadnya Ditunggui 2 Anaknya |
|
|---|
| Malu Punya Banyak Anak, Solehak Tega Kubur Bayi Baru Saja Dilahirkan |
|
|---|
| Penyebab Reski Kelvin Gigit Lengan dan Paha Kapolsek Sungai Lilin |
|
|---|
| Motif Oknum Polisi di Jambi Bunuh Dosen Perempuan, Sakit Hati Diejek |
|
|---|
| Penyebab Musafir Tewas Setelah Dianiaya 5 Orang Saat Istirahat di Masjid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kondisi-Rudiana-Usai-Ramai-Dihujat-di-Kasus-Vina-Cirebon-Menangis-Setiap-Hari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.