Geng Motor di Lampung Selatan

Kronologi Tawuran Pemuda di Desa Kunjir Lampung Selatan, Dua Warga Terluka

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan tragedi di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, merupakan ulah antar pemuda yang tawuran.

Tayang:
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan peristiwa yang terjadi di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, merupakan ulah antar pemuda yang hendak tawuran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan tragedi di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, merupakan ulah antar pemuda yang hendak tawuran.

Hal itu diungkap AKBP Yusriandi Yusrin saat ekpose kasus tawuran pemuda di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Jumat (26/7/2024).

"Berawal saat pemuda antar desa yakni Desa Totoharjo dan Kunjir janjian hendak tawuran melalui media sosial Instagram, Kamis (25/7/2024) sekira pukul 03.00 WIB," kata Yusriandi.

Para pemuda dari Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni telah menunggu di lokasi janjian bertemu.

Namun, pemuda dari Desa Kunjir tidak kunjung datang ke lokasi yang telah disepakati.

Tak berselang lama, pemuda Desa Totoharjo mendatangi Desa Kunjir menggunakan sekira 10 unit sepeda motor.

Aksi penyerangan pun terjadi dan membuat dua korban terluka. 

Sebelumnya diberitakan dua warga Desa Kunjir diduga diserang geng motor pada Rabu (24/7/2024), sekira pukul 01.30 WIB.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan tragedi tersebut merupakan ulah pemuda antar kampung yang hendak tawuran.

Masing-masing korban tawuran yang terjadi Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan lantas membuat surat laporan kepolisian

Laporan Polisi: LP / B/ 257 / VII / 2024 / SPKT / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Kamis (25/7/2024). Pelapor atasnama Hendri Irawan. Korban ata snama Riski Andika Pratama, warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Laporan Polisi: LP / B / 259 / VII / 2024 / SPKT / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Kamis (25/7/2024). Pelapor atasnama Azhari. Korban atas nama M Baihaki warga Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.

"Pelaku yang kita amankan DAR (16) pelajar, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Pelaku berperan dalam membacok korban atas nama M Baihaki (26)," katanya.

"Pelaku lainnya atas nama AAP (18) belum bekerja warga Dusun Sidodadi, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Pelaku berperan dalam membawa senjata tajam jenis celurit pada saat terjadinya penganiayaan," sambungnya.

Ia pun menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved