Berita Lampung
Imigrasi Bongkar Jaringan Love Scamming Nigeria di Lampung Timur, 10 WNA Diamankan
Sebanyak 10 warga negara asing (WNA) asal Nigeria diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 10 warga negara asing (WNA) asal Nigeria diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Lampung.
Mereka diciduk petugas di sebuah rumah toko (ruko) di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (26/7/2024).
Seorang warga negara Indonesia ikut diamankan karena ada di ruko tersebut.
"Iya, ada WNA Nigeria diamankan petugas imigran," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Tobing saat dikonfirmasi dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aktivitas WNA di sana.
Ia menduga WNA yang berhasil diamankan itu terlibat dalam praktik kegiatan love scamming.
Love scamming merupakan praktik penipuan modus romansa percintaan.
Adapun korban yang dijaring dalam modus tersebut adalah wanita lokal.
"Penipuan love scamming, rinciannya besok kita sampaikan dalam press release," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Prakiraan Cuaca Lampung 12 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
|
|---|
| Lakalantas Dekat Kantor Gubernur Lampung, Truk Kuning Serempet Pemotor Hingga Terguling |
|
|---|
| Pemprov Lampung Desak Pemkab Lamsel dan Polisi Tangani Kasus Pekerja San Xiong Steel |
|
|---|
| Pemkab Pringsewu Perpanjang Akses Pendidikan lewat Progran Wajib Belajar 13 Tahun |
|
|---|
| Disdikbud Pringsewu Perluas Wajib Belajar 9 Tahun Jadi 13 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Kanwil-Kemenkumham-Lampung-Sorta-Delima-Lumban-Tobing.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.