Berita Terkini Artis

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Gagal 3 Kali Mediasi Sidang Cerai 

Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah menggelar mediasi antara Nisya Ahmad dan Andika Rosadi namun gagal. 

Tayang:
Editor: Tri Yulianto
Instagram @arosadi
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah menggelar mediasi antara Nisya Ahmad dan Andika Rosadi namun gagal.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita terkini seleb, Nisya Ahmad menggugat cerai suaminya, Andika Rosadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi mulai dilayangkan ke pengadilan pada 10 Mei 2024 lalu. 

Sejak saat itu Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah menggelar mediasi antara Nisya Ahmad dan Andika Rosadi namun gagal. 

"Kalau wacana untuk mediasi kita udah melaksanakan 3 kali agenda mediasi tujuannya untuk kesejahteraan anak, mentalnya juga tetap bagus dan perlu diselamatkan," ungkap Nata Sasmita pengacara Andika Rosadi, Kamis (1/8/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

Ia mengaku bahwa Andika Rosadi masih berharap Nisya Ahmad mencabut gugatan cerai

Andika Rosadi berupaya meyakinkan Nisya Ahmad untuk bisa mencabut gugatan cerainya yang telah dilayangkan sejak 10 Mei 2024.

"Kalau itu kita selalu kuasa tergugat tetap berupaya mencabut gugatan karena kenapa? Masalah rumah tangga ini dua kepala, dua pemikiran," kata 

Nata menambahkan jika kliennya hanya ingin mementingkan kondisi ketiga anak mereka apabila terjadi perceraian.

"Ada selisih pendapat tidak mungkin bisa disatukan tapi tetap harus sejalan dan selaras untuk kepentingan anak. Karena anak menjadi korban dalam perceraian ini," beber Nata.

Diketahui adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009. 

Nisya Ahmad menikah saat usianya 19 tahun. Dari pernikahan itu keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak.

Masih Tinggal Serumah

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi masih tinggal seatap di tengah proses perceraian.

Diberitakan sebelumnya, adik Raffi Ahmad diam-diam telah menggugat cerai sang suami Andika Rosadi.

Gugatan cerai itu dilayangkan Nisya Ahmad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelum menjalankan ibadah haji.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved