Berita Lampung

Diskes Ingatkan Usia Produktif Kurangi Rokok, Pesawaran Punya Perbub Kawasan Tanpa Rokok

Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Pesawaran mengingatkan untuk berhenti mengurangi merokok di usia produktif.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Kepala Dinas (Kadiskes) Pemkab Pesawaran, Media Apriliana. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Pesawaran mengingatkan untuk berhenti mengurangi merokok di usia produktif.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas (Kadiskes) Pemkab Pesawaran, Media Apriliana saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (2/8/2023).

Media menyebut, penduduk pria di Kabupaten Pesawaran adalah mayoritas perokok.

Bahkan di antara perokok di Pesawaran tersebut masuk dalam usia yang produktif.

Sehingga, menurut dia, dengan banyaknya penduduk masyarakat yang merokok bisa berdampak bagi kesehatan.

Dia menjelaskan, ada beberapa kasus penyakit berbahaya yang bisa menjadi alarm untuk menghentikan atau minimal mengurangi merokok.

Di Indonesia sendiri, ungkapnya, banyak kasus penyakit seperti bronkitis, kanker paru-paru serta penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Selain membahayakan diri sendiri, asap dari perokok bisa membahayakan orang di sekitar yang tidak merokok.

“Jelas membahayakan terlebih bagi yang memiliki balita, zat dari asap rokok masih bertahan meski telah berhenti,” paparnya.

Media mengingatkan, bagi perokok disarankan untuk menguranginya.

“Untuk mengurangi rokok bisa dimulai dari saat ini juga, yang tadinya tiga bungkus kalau bisa sebungkus saja,” katanya.

Lanjut Media, di Kabupaten Pesawaran, sebenarnya fasilitas umum (fasum) dilarang untuk merokok.

“Karena untuk kawasan tanpa rokok (KTR) di Pesawaran sebenarnya ada perbubnya namun implementasinya masih belum maksimal,” jelas Media.

Untuk mengimplementasikan secara maksimal, di Kabupaten Pesawaran ada tim Satgas KTR.

Tim Satgas tersebut terdiri dari beberapa OPD, Pol PP, Dishub, Disdikbud dan Diskes Pemkab Pesawaran.

“Bahkan satgas kecil di masing-masing OPD harusnya ada untuk mengingatkan tentang kawasan bebas rokok di kantornya,” pungkasnya dia.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved