Berita Lampung
Pemkab Lampung Selatan Terima Insentif Fiskal Rp 5,5 Miliar dari Kemenkeu RI
Pemkab Lampung Selatan menerima penghargaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan sebesar Rp 5,5 dari Kemenkeu RI atas menjaga stabilitas harga.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan-Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerima penghargaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan sebesar Rp 5.581.828.000 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, di ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengaku bangga dan senang atas torehan prestasi yang berhasil didapatkan oleh Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, hal itu akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus berupaya dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Lampung Selatan.
"Alhamdulillah, ini penghargaan untuk kita," katanya.
"Penghargaan ini merupakan bentuk dari sinergi seluruh elemen di Kabupaten Lampung Selatan," sambungnya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman menjelaskan tujuan dari pemberian penghargaan tersebut untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas harga barang di daerah, sehingga inflasi di tingkat nasional dapat terkendali dengan baik.
Tidak hanya itu, Ia berharap dengan memberikan penghargaan itu dapat memacu daerah lain yang belum mendapatkan penghargaan agar dapat meningkatkan kinerjanya.
"Jika di 2023 hanya ada 33 daerah yang mendapat penghargaan, di 2024 ini bertambah menjadi 50 daerah," katanya.
"Hal ini menunjukkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerjanya di bidang inflasi," sambungnya.
Ia menjelaskan, penghargaan yang diberikan dinilai berdasarkan pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukan pengendalian inflasi pangan, dan kepatuhan pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pengendalian inflasi.
"Selanjutnya adalah penilaian terhadap peringkat inflasi yang merupakan capaian hasil dari penginflasian daerah," katanya.
Serta rasio realisasi dan alokasi belanja daerah.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Tiga Kecamatan di Pesawaran Jadi Langganan Bencana Banjir |
![]() |
---|
BPBD Ungkap Kendala Penanganan Banjir dan Longsor Pesawaran |
![]() |
---|
Paku Banten Lampung Lestarikan Pencak Silat dengan Khataman 150 Jawara Cilik |
![]() |
---|
Usai Diserang Arit, Motor Warga Lampung Timur Dibawa Kabur 2 Pelaku |
![]() |
---|
Aep Saripudin Terpilih Aklamasi Pimpin FPTI Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.