Berita Lampung
8 Perlintasan Liar Ditutup PT KAI Divre IV Tanjungkarang
Penutupan 8 titik perlintasan liar yang dikakukan PT KAI Divre IV Tanjungkarang itu tercatat sejak Januari hingga awal Agustus 2024.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT KAI Divre IV Tanjungkarang menutup delapan titik perlintasan liar.
Penutupan 8 titik perlintasan liar yang dikakukan PT KAI Divre IV Tanjungkarang itu tercatat sejak Januari hingga awal Agustus 2024.
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan, penutupan perlintasan liar ini juga merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Guna mencegah kecelakaan, sejak Januari hingga awal Agustus 2024, PT KAI Divre IV Tanjungkarang telah melakukan penutupan terhadap 8 titik perlintasan liar," kata Zaki, Selasa (6/8/2024).
"Penutupan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan," lanjutnya.
Sebab ia menyebut, sepanjang Januari – Agustus 2024, tercatat 15 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang.
"15 kecelakaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang, 16 orang luka berat, dan 16 orang luka ringan," jelasnya.
Ia juga merincikan, total perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Divre IV Tanjungkarang sebanyak 228 titik.
"Dengan rincian 211 titik perlintasan sebidang dan 17 titik perlintasan tidak sebidang. Untuk perlintasan sebidang sebanyak 31 titik tidak dijaga, 41 titik dijaga, baik dijaga PT KAI, dijaga Pemda dan dijaga swadaya masyarakat, dimana sebanyak 139 titik merupakan perlintasan liar," bebernya.
"Sementara untuk perlintasan tidak sebidang PT KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat sebanyak 8 titik fly over dan 9 titik underpass," pungkasnya.
Adapun delapan titik perlintasan liar yang sudah ditutup yaitu:
1. KM. 27+2/3 petak jalan Gedungratu – Rejosari, Merak Batin
2. KM. 32+1/2 petak jalan Rejosari - Branti, Branti Raya
3. KM. 193+9/0 Way Pisang - Martapura, Kotabaru
4. KM. 87+2/3 Kalibalangan - Candimas
5. KM. 82+4/5 Blambangan Pagar - Kalibalangan
6. KM. 86+0/1 Blambangan Pagar - Kalibalangan
7. KM. 7+7/8 Gedungratu - Tanjungkarang
8. KM. 25+1/2 petak jalan Stasiun Gedung Ratu - Rejosari Jl. Raya Natar Bawah Fly Over, Natar Lampung Selatan
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Wamenpan RB Beri Nilai 90 Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung |
![]() |
---|
Polsek Seputih Banyak Bantu Kendaraan Patah As di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Panambangan Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai |
![]() |
---|
Batu Bara Masih Dominan, Angkutan Barang PT KAI Divre IV Tembus 14 Juta Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.