Berita Lampung
Tersangka KDRT Ayah Kandung hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Lampung Barat
Pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan ayah kandung meninggal dunia akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampun
Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan ayah kandung meninggal dunia akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui.
Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono mengatakan, tersangka bernama Sultan Putra Abadi (19) beserta barang bukti diserahkan ke Kejaksaan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.
"Satreskrim Polres Pesisir Barat melakukan pelimpahan tersangka perkara Kekerasan dalam rumah tangga sampai dengan meninggal dunia karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) Oleh jaksa penuntut umum" ungkapnya, Kamis (8/8/2024).
Dikatakannya, pada saat dilimpahkan ke Kejaksaan tersangka SPA (16) dalam keadaan sehat.
Kasiyono mengajak seluruh masyarakat agar terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Jika melihat atau mengetahui adanya tindakan yang dapat menggangu Kamtibmas agar segera melapor ke pihak kepolisian," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja di Pesisir Barat Lampung berinisial SPA (19) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga terkapar.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Algy Ferlyando mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/6/2024) Pukul 11.30 WIB di Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara.
"Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,korban yang merupakan ayah kandungnya mengalami luka,"ungkap Kasat Reskrim Polsek Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando saat konferensi pers, di Mako Polres Pesisir Barat, Kamis (13/6/2024).
Dijelaskannya, kejadian tragis tersebut berawal ketika pelaku sedang makan di dapur rumahnya.
Saat itu korban yang merupakan ayah kandungnya sedang tidur di ruang keluarga. Korban sendiri diketahui sedang mengidap penyakit stroke.
Pada waktu bersamaan korban meminta tolong kepada pelaku untuk diantarkan ke toilet.
Karena beralasan sedang makan, pelaku menolak dan terjadilah percekcokan antar keduanya.
Karena emosi pelaku kemudian, mendekati korban yang sedang berusaha berdiri dan memukul telinga sebelah kanan korban.
Setelah korban terjatuh, pelaku tidak berhenti malah melanjutkan memukul korban.
Usai melakukan kekerasan tersebut, pelaku langsung pergi keluar rumah menggunakan sepeda motor.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Pria di Lampung Tengah Nekat Curi Sapi Warga Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Wabup Syaiful Anwar Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Lampung Selatan |
|
|---|
| 2 Pekerja PT GGP Curi Bibit Nanas Senilai Rp 8 Juta di Way Kambas Lampung Timur |
|
|---|
| Kapolresta Bandar Lampung: Polisi Bertanggung Jawab Isi Kemerdekaan |
|
|---|
| Truk Tangki Bermuatan CPO Terbakar Usai Alami Pecah Ban di Tanggamus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tersangka-Sultan-Putra-Abadi-19-beserta-barang-bukti-diserahkan-ke-Kejaksaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.