Kajati Lampung Baru

Kasi Penkum Belum Tahu Jadwal Sertijab Kajati Lampung

Ricky Ramadhan menjelasakan pihaknya belum mengetahui kapan serah terima jabatan (sertijab) Kajati akan dilakukan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung -  Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan pihaknya sudah menerima informasi pergantian jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto dengan Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. 

Meski demikian, Ricky Ramadhan menjelasakan pihaknya belum mengetahui kapan serah terima jabatan (sertijab) Kajati akan dilakukan.

"Iya benar ada pergantian, tapi belum tahu kapan serah terima jabatan," kata dia, Senin (12/9/2024).

Walau begitu, Ricky Ramadhan memastikan pelantikan dan proses serah terima jabatan itu akan dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

"Serah terima jabatan biasanya di Jakarta, Kantor Kejagung RI," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto diganti dengan Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. 

Pergantian Nanang Sigit Yulianto tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 180 Tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024.

Selaian Kajati Lampung, Jaksa Agung juga merotasi 3 kepala kejaksaan tinggi (kajati) lainnya.

Antara lain, Kajati Sumatera Barat, Kajati Gorontalo, dan Kajati Kalimantan Utara.

Diketahui, Nanang Sigit Yulianto mulai menjabat pada Maret 2022 lalu.

Jabatan Nanang Sigit Yulianto sendiri sudah berakhir pada Rabu (3/4/2024) lalu, yang sejak saat itu jabatan kajati diisi oleh seorang pelaksana tugas.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved