Berita Lampung

Realisasi PAD Pringsewu Semester I Capai Rp 14 Miliar

Capaian realisasi PAD di Kabupaten Pringsewu mencapai Rp 14 miliar di satu semester tahun 2024.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kabid Pendapatan Bapenda Pringsewu, Ali Alhamidi kepada Tribun Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pringsewu mencapai Rp 14 miliar di satu semester tahun 2024.

Jumlah capaian tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Pringsewu, Ali Alhamidi kepada Tribun Lampung, Jumat (16/8/2024).

Ali menjelaskan, secara rinci capaian realisasi PAD Kabupaten Pringsewu berdasarkan data satu semester tahun 2024 tersebut yakni Rp 14.963.250.209,00.

“Capaian tersebut persentasenya mencapai 31,17 persen dari target,” kata Ali.

Di tahun ini, target PAD Pringsewu tahun 2024 sebesar Rp 48 miliar.

Jumlah capaian realisasi pada semester satu tersebut bersumber dari 10 jenis pajak.

Pada PBB, yang telah terealisasi mencapai Rp 1.227.665.480,00 dengan yang telah ditargetkan sebesar Rp 16.275.000.000,00.

BHPTB yang telah terealisasi mencapai Rp 1.377.899.100,00 dengan yang telah ditargetkan sebesar Rp 5.700.000.000,00.

Pajak hiburan yang telah terealisasi mencapai Rp 117.901.258,00 dengan yang telah ditargetkan sebesar Rp 375.000.000,00.

Pajak Hotel yang telah terealisasi mencapai Rp 133.124.422,00 dengan yang telah ditargetkan sebesar Rp 400.000.000,00.

Pajak Restoran yang telah terealisasi mencapai Rp 1.955.589.584,00 dengan yang telah ditargetkan sebesar Rp 4.825.000.000,00.

Pajak Parkir yang telah terealisasi mencapai Rp 193.934.906,00 dengan yang telah ditargetkan sebesar Rp 400.000.000,00.

Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang telah terealisasikan mencapai Rp 9.331.102.388,00 dengan yang telah ditargetkan sebesar Rp 17.675.000.000,00.

Pajak Reklame yang telah terealisasikan mencapai Rp 581.881.168,00 dengan yang telah ditargetkan sebesar Rp 2.000.000.000,00.

Pajak Air Tanah yang telah terealisasikan mencapai Rp 11.112.903,00 dengan yang telah ditargetkan sebesar Rp 100.000.000,00.

Pajak Minerba yang telah terealidasi mencapai Rp 33.039.000,00 dengan yang telah ditargetkan sebesar Rp 250.000.000,00. 

Ali menyebut, sumber pajak yang capaiannya paling rendah adalah PBB yang persentasenya baru 7,54 persen.

“Sementara sumber pajak yang capaiannya paling tinggi adalah PPJ dengan persentasenya sebesar 52,79 persen,” kata dia.

Ali menyebut, pihaknya mengevaluasi capaian pada semester 1 ini dengan membentuk tim monev PBB ke sembilan kecamatan dengan melibatkan inspektorat dan Pol PP.

Evaluasi itu dilakukan pada jenis pajak yang capaian realisasinya masih rendah.

Dia menyebut, kendala yang dihadapi saat ini karena  perubahan Perda yang sedang disosialisasikan serta kendala adanya kebiasaan masyarakat yang membayar PBB di akhir limit waktu.

“Melalui tim Monev Pajak daerah itu harapannya dapat mengatasi kendala yang dihadapi ini,” jelasnya.

Bapenda Pesawaran optimis bahwa capaian realidasi pajak daerah di TW ke tiga dan empat dapat meningkat signifikan.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved