Berita Lampung

Pj Bupati Tulangbawang Barat Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI

Pemkab Tulangbawang Barat Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 79 Tahun 2024 di Lapangan Pe

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Kominfo
Pj Bupati Tulangbawang Barat saat jadi Inspektur upacara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 79 Tahun 2024 di Lapangan Pemkab, Sabtu (17/8/2024).

Pj Bupati Tulangbawang Barat M Firsada bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Upacara itu diikuti  jajaran Forkopimda Tulangbawang, Penjabat Ketua TP-PKK, dan para Pimpinan OPD dan barisan TNI-Polri, ASN, Instansi Vertikal, serta unsur organisasi masyarakat dan pelajar.

Mengawali peringatan detik-detik proklamasi, pembacaan teks proklamasi dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat Ponco Nugroho.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bendera merah putih kepada pasukan Paskibraka oleh Pj Bupati Tulangbawang Barat dan dilanjutkan pengibaran serta pembacaan UUD 1945.

Seusai melaksanakan upacara, M. Firsada menyerahkan secara simbolis penghargaan Satya Lencana kepada 30 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemkab Tulangbawang Barat.

Dihadapan awak media, M Firsada memaknai HUT RI ke-79 ini untuk menjaga kemerdekaan sampai kapanpun.

"Karena kemerdekaan ini membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari yang berbeda-beda menjadi Tunggal Ika. Jadi harus dipertahankan dari segala bentuk gangguan, baik dari gangguan ideologi maupun gangguan separatis," jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi cara untuk menumbuhkan nasionalisme dan cinta tanah air.

Kemudian, ungkap Firsada menghadapi Pilkada yang akan datang pihaknya sangat berharap moment itu dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Sikapi Pilkada dengan bijak dan arif, dengan tidak melakukan pelanggaran seperti

"Sikapilah Pilkada ini dengan bijak dan arif, dengan tidak melakukan pelanggaran seperti fitnah atau berita bohong black," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved