Berita Lampung

Sebanyak 5.413 Narapidana di Lampung Terima Remisi HUT Ke-79 RI   

Pj Gubernur Lampung Samsudin berikan remisi 5.413 narapidana dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 79 baik dewasa dan anak.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Tri Yulianto
Istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin bersama Pj Penggerak Tim PKK Provinsi Lampung, Maidawati Retnoningsih hadir di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung berikan remisi 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin berikan remisi 5.413 narapidana dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Penerima remisi terdiri narapidana dewasa dan anak yang ada di lapas, rutan serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Wilayah Lampung.

Para narapidana di Lampung tersebut menerima Remisi Umum (RU) I berupa potongan masa tahanan dan RU II yakni remisi yang langsung bebas dalam peringatan HUT ke-79 RI.

Remisi diserahkan oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Adapun narapidana dan anak yang mendapatkan RU Il berjumlah 95 orang.

Napi dan anak yang telah mendapat RU II tersebut ialah mereka yang mendapatkan kesempatan untuk bisa langsung bebas.

Penyerahan tersebut serta merta dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Selain itu pemerintah memberikan remisi juga sebagai bentuk penghargaan kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan kesadaran penuh dalam menjalani masa hukuman. 

"Saya mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah menerima remisi. Semoga ini menjadi awal dari perjalanan yang lebih baik, membawa semangat baru, dan menginspirasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang," ujar Samsudin.

Ia menegaskan remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, melainkan juga merupakan wujud dari semangat kemerdekaan sebuah kesempatan untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan.

"Saya berharap, dengan remisi yang diberikan hari ini, saudara-saudara dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri dengan lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat," ujarnya.

Samsudin kemudian memberi motivasi kepada warga Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung agar sabar dan semangat untuk berubah menjadi lebih baik.

Pihaknya juga meminta pada para napi agar benar-benar meniatkan diri untuk berubah dan tidak lagi terjerat narkotika.

"Tanamkan niat yang kuat bahwa kita jalani konsekuensi kesalahan kita, perbaiki hidup di lapas ini dan pada saatnya nanti kita bebas harus niatkan menjadi lebih baik bermanfaat buat masyarakat," katanya.

Kemudian, disebutkan agar kolaborasi dengan komunitas untuk mejalani hal-hal yang positif dan berbuat kebaikan dapat selalu terjalin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved