Pemilu 2024

Pasca Pelantikan, AKD DPRD Bandar Lampung Ditargetkan Rampung 2 Bulan

DPRD Bandar Lampung menargetkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) selesai dua bulan kedepan

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama
50 Anggota DPRD Bandar Lampung jalani pelantikan dan nantinya akan membentuk alat kelengkapan dewan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pasca Pelantikan, penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029, ditargetkan rampung paling lama dua bulan kedepan.

Ketua sementara DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta mengatakan, sebelum menyusun AKD, pihaknya lebih dulu menyusun tata tertib.

"Kita akan susun tatib terlebih dahulu dan AKD paling lambat 2 bulan, paling cepat sebulan," kata Bernas, usai pelantikan DPRD Bandar Lampung, (19/8/2024).

Lebih lanjut Bernas mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Bandar Lampung dari fraksi lainnya, guna pembahasan secara spesifik tata tertib dalam penyusunan AKD.

"Nantinya, akan ada beberapa AKD yang akan dibentuk beserta komposisi personelnya yakni, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan Komisi-komisi," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved