Pemilu 2024
Pasca Pelantikan, AKD DPRD Bandar Lampung Ditargetkan Rampung 2 Bulan
DPRD Bandar Lampung menargetkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) selesai dua bulan kedepan
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pasca Pelantikan, penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029, ditargetkan rampung paling lama dua bulan kedepan.
Ketua sementara DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta mengatakan, sebelum menyusun AKD, pihaknya lebih dulu menyusun tata tertib.
"Kita akan susun tatib terlebih dahulu dan AKD paling lambat 2 bulan, paling cepat sebulan," kata Bernas, usai pelantikan DPRD Bandar Lampung, (19/8/2024).
Lebih lanjut Bernas mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Bandar Lampung dari fraksi lainnya, guna pembahasan secara spesifik tata tertib dalam penyusunan AKD.
"Nantinya, akan ada beberapa AKD yang akan dibentuk beserta komposisi personelnya yakni, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan Komisi-komisi," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.