Berita Terkini Artis

Cynthiara Alona Laporkan Caleg Gagal ke Polisi, Merasa Tertipu Modus Investasi

Akibat penipuan yang diduga dilakukan celeg gagal tersebut, Cynthiara Alona mengaku rugi hingga Rp 350 juta.

TribunnewsBogor.com
Artis Cynthiara Alona didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polres Bogor atas kasus dugaan penipuan, Senin (19/8/2024). Cynthiara Alona tertipu modus modal investasi yang diduga dilakukan oleh caleg gagal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Artis Cut Cynthiara Alona melaporkan caleg gagal ke polisi setelah merasa tertipu modus modal investasi.

Akibat penipuan yang diduga dilakukan celeg gagal tersebut, Cynthiara Alona mengaku rugi hingga Rp 350 juta.

Akhirnya Cynthiara Alona pilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh caleg gagal.

Cut Cynthiara Alona lantas mendatangi Polres Bogor melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya. 

Cynthiara Alona diduga menjadi korban penipuan oleh sepasang suami istri, berinisial  RS dan DS.

RS dan DS ini menurut pengakuan Cynthiara Alona adalah calon anggota legislatif (caleg) di wilayah Sukabumi yang tak terpilih.

Cynthiara Alona menjelaskan penipuan itu bermula saat dirinya menyerahkan BPKB kendaraan roda empat jenis BMW 320i sebagai modal investasi kepada RS pada Februari 2024.

Eks model dewasa itu mengatakan ia tergiur akan iming-iming pelaku pun merelakan bukti kepemilikan kendaraanya sabagai modal investasi.

"Di situ saya lagi butuh suntikan dana untuk usaha saya supaya berkembang maju gitu kan, cuma saya butuh cepet kalau bisa besok, cuma beliau bilang ada BPKB ga? Saya bilang ada banyak gitu kan, ya udah BPKB di situlah bermulanya," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Akan tetapi, kata dia, seiring berjalannya waktu investasinya tak berjalan mulus seperti yang dijanjikan oleh pelaku.

Hingga akhirnya pada suatu momen, wanita berusia 39 tahun itu hendak menjual mobil yang BPKB-nya dijadikan jaminan investasi.

Pada kesempatan itu, RS disebut kembali menawarkan diri untuk membantunya menjual mobil warna putih tersebut.

Namun, uang hasil penjualan tak diterimanya sacara utuh, ia hanya menerima pembayaran sebesar Rp 55 juta di awal dan Rp 10 juta pada bulan berikutnya.

"Jadi tertipu dayanya apa? enggak usah ngeluarin modal cuma BPKB aja setelah itu mobil saya yang digarong," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Cut Cynthiara Alona mengaku mengalami kerugian hingga Rp 350 juta dan memilih untuk menempuh jalur hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved