Berita Terkini Nasional

Eks Kapolda Singgung Kelalaian Penyidik di Kasus Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyinggung kelalaian penyidik dalam kasus kematian Vina Cirebon, yang terjadi pada 8 tahun lalu.

TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, saat di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). | Mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyinggung kelalaian penyidik dalam kasus kematian Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi pada 8 tahun silam. Hal tersebut lantaran kini setelah 8 tahun banyak saksi baru bermunculan memberi kesaksian untuk kasus kematian Vina Cirebon dan Eky. 

"Ini pertanyaan gob**k," kata Susno Duadji.

Sebab menurutnya, itu bukan kesalahan saksi, melainkan kelalaian penyidik.

"Saksi itu kan tidak mungkin muncul sendiri minta diperiksa, tapi sekarang muncul sekarang sukarela. Kalau dulu aparat yang harus cari mereka," tegasnya.

Susno pun heran kenapa para saksi yang muncul saat ini dulu tidak diperiksa oleh penyidik.

Padahal jika diperiksa, maka akan membuat kasus ini tidak berlarut-larut.

"Gak tahu saya kenapa gak diperiksa, kalau diperiksa tamatlah riwayatnya ini," pungkasnya.

Banyak Saksi Janggal

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bahkan menilai ada yang janggal dengan para saksi baru tersebut.

Pitra mempertanyakan kehadiran para saksi baru itu selama 8 tahun dan baru muncul.

"Sudah 8 tahun yang lalu baru sekarang dia ngomong, kenapa dia gak ngomong ke polisi kalau dia benar keterangannya," kata Pitra Romadoni dikutip dari Cumicumi.com, Senin (19/8/2024).

Bahkan Pitra mempertanyakan kesaksian dari M Ismail yang mengaku melihat Vina dan Eky kecelakaan.

"Ada saksi yang bilang lihat standing, kok orang tua ngerti?" ujar Pitra.

Soal penyebutan dugaan yang disampaikan oleh ismail juga turut disorot oleh Pitra.

Dirinya curiga kalau saksi Ismail itu ada yang mengarahkan agar menggunakan asas praduga tak bersalah.

"Kalau yakin langsung aja bilang Vina dan Eky, kalau bilang diduga kan berarti dia masih ragu. To the point aja, kalau emang dia salah kita pidanakan," tegas Pitra.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved