Berita Terkini Artis

Tengku Dewi Putri Kecewa Pengadilan Hentikan Proses Cerainya, Bakal Ajukan Gugatan Baru

Tengku Dewi Putri kecewa Pengadilan Agama Cibinong hentikan proses cerainya terpaksa kini harus ajukan gugatan baru

Editor: Tri Yulianto
Youtube Richard Lee/Trans TV
Tengku Dewi Putri kecewa gugatan cerainya dihentikan pengadilan dan harus ajukan gugatan baru 

"Dewi juga bilang gak pernah secara langsung atau tidak mencabut gugatan itu. Ini kami sangat kaget, kok gugatan cerainya dicabut," ujar Minola.

Namun, Minola mengingat pernyataan hakim sebelum gugatan tersebut dicabut Pengadilan.

Dia menyebut salah satu hakim menanyakan keseriusan Dewi untuk menceraikan Andrew.

Pertanyaan tersebut dikarenakan Dewi sedang mengandung anak kedua dari Andrew.

Namun, Dewi memilih untuk meneruskan gugatan cerainya agar bisa berpisah.

"Dalam sidang Dewi bilang nggak mau nunggu lahir tetap mau cerai. Hakim pun bilang nggak ada himbauan atau melarang orang hamil mengajukan gugatan cerai, katanya akan ada hal seperti ini dan itu. Nah kenapa nggak ditunda dulu, Dewi bilang proses tetap jalan kalau prosesnya akan lebih lama dalam keadaan hamil gak masalah," jelasnya.

"Ini lah tanpa kita ketahui, keluar putusan secara ecourt bahwa penggugat mencabut gugatannya. Kita tidak pernah mencabut," tambahnya.

Minola mengakui pihaknya tidak pernah menerima surat kuasa dari Dewi untuk mencabut gugatan cerai dengan Andrew.

Sehingga, dia merasa pencabutan berkas cerai adalah subjektifitas dari hakim.

"Ini yang kami sesalkan, Pengadilan mencabut gugatan cerai Dewi berdasarkan subjektifitas dari hakim. Akhirnya kami kirimkan surat komplain, meminta berkas gugatan cerai Dewi harus diteruskan ditambah dengan surat pernyataan dari Dewi," ungkapnya.

 "Dewi membuat pernyataan tertulis, berisi, 'Bahwa dengan surat ini saya menyatakan tidak pernah mencabut gugatan saya baik secara lisan atau tulisan' biar semakin kuat," tambahnya.

Surat komplain Dewi sudah dibalas Pengadilan.

Namun, diakui Minola, permintaannya ditolak pengadilan karena tidak mungkin menganulir putusan yang sudah dikukuhkan hakim.

Tapi, hasil positif yang diterima pihak Dewi adalah ketiga hakim yang menangani perkara cerainya sedang diperiksa oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

"Jadi kami sekarang sedang menyiapkan berkas gugatan cerai lagi, kalau sudah siap kami akan masukkan ke Pengadilan Agama Cibinong," tutur Minola.

"Jadi kami tegaskan, Dewi tidak pernah cabut gugatan cerai dan tidak mau berbaikan dengan Andrew Andika," tambahnya.

(Tribunlampung.co.id/WartaKota)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved