Berita Terkini Artis

Posting Putusan DPR RI Batalkan Revisi UU Pilkada, Raffi Ahmad Malah Dihujat Warga Net

Beberapa hari belakangan ini nama Raffi Ahmad banyak jadi perbincangan warganet.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Teguh Prasetyo
Instagram
Raffi Ahmad Klarifikasi Usai Dihujat Gegara Posting Putusan DPR RI Batalkan Revisi UU Pilkada. 

Dicibir Baru Posting Soal Revisi UU Pilkada Dibatalkan DPR RI

Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah mengunggah putusan DPR RI batalkan penyusunan RUU Pilkada

Raffi Ahmad mengunggah cuitan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan RUU Pilkada batal disahkan oleh DPR RI.

Berbagai komentar netizen langsung membanjiri akun Raffi Ahmad yang dinilai berpihak ke DPR RI yang mulanya bakal merevisi putusan Mahkamah Konstusi (MK).

 Namun akhirnya MK memutuskan batal membuat RUU Pilkada dan mengikuti keputusan MK.

"Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” 

“Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB di pagi hari,” bunyi cuitan Sufmi Dasco yang diunggah Raffi Ahmad.

Menariknya, Raffi malah menyertakan logo 'Prabowo Gibran 2024, Indonesia Maju'.

Lantas, unggahan Raffi Ahmad tersebut menuai beragam komentar dari netizen.

Tak sedikit yang kecewa dengan sikap Raffi yang justru tak peka dengan gentingnya kondisi bangsa Indonesia saat ini.

"Enak yee ada di barisan penguasa, ibarat dunia digenggam"

"Rakyat kecil mati2an cari keadilan, yg disini malah cari perhatian. Semoga Allah buka mata hati lo deh rapi," komentar netizen.

"Udah sultan weee, kurang apalagi? Dibayar brp satu post begini kang raffi??" cibir netizen.

"Di bayar brp lu ampe segitunya ngebela rezim," ujar warganet lainnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved