Berita Terkini Artis

Raffi Ahmad Kini Unggah Dukungan Putusan MK Usai Dicibir Soal Aturan Pilkada

Raffi Ahmad kini menuliskan dukungannya dan ikut mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pembatasan calon pilkada.

Editor: Tri Yulianto
Instagram @raffinagita1717
Raffi Ahmad kini menuliskan dukungannya dan ikut mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pembatasan calon pilkada. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Raffi Ahmad kini menuliskan dukungannya dan ikut mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dukungan tersebut dituliskan Raffi Ahmad setelah dihujat warganet di media sosialnya usai terkesan mendukung DPR RI yang rencanakan revisi putusan MK.

Dalam unggahan terbaru Raffi Ahmad mengunggah foto burung Garuda dengan latar bendera Merah Putih di akun media sosialnya, Jumat (23/8/2024) sore.

Ia menyatakan, apapun yang dilakukan pasti memiliki tujuan yang sama, yakni demi keutuhan NKRI dan martabat demokrasi.

Melalui akun media sosialnya itu, Raffi Ahmad menuliskan sikapnya yang menghargai keputusan para pengunjuk rasa yang telah turun ke jalan dan menyampaikan pendapatnya, Kamis (22/8/2024).

"Saya secara personal mendukung dan mengawal keputusan MK (Mahkamah Konstitusi)," tulis Raffi Ahmad dikutip Jumat sore.

"Mari terus menyuarakan dan kawal ini dengan cara kita masing-masing, baik menyuarakan langsung, turun ke jalan atau lewat media sosial," tulisnya.

Raffi Ahmad hanya berharap, apapun caranya bisa dilakukan dengan baik dan bijaksana tanpa anarkis dan provokatif. 
 
"Semua demi kebaikan dan kejayaan bangsa Indonesia, kita bergerak bersama rakyat," tulis Raffi Ahmad.

Meski begitu, banyak komentar warganet yang sudah tidak lagi menaruh kepercayaan pada Raffi Ahmad.

"Netizen dah tau lu bagian dari yang kita demo," tulis warganet.

Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan di tengah selebritas lainnya menyerukan tolak revisi UU Pilkada.

Raffi Ahmad diketahui mengunggah cuitan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan bahwa RUU Pilkada batal disahkah, Kamis malam.

Menurut Sufmi Dasco, aturan yang berlaku soal Pilkada 2024 tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan 22 Agustus batal dilaksanakan," begitu screenshot Sufmi Dasco yang diunggah Raffi Ahmad dikutip Jumat.

"Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved