Berita Terkini Artis

Usai Dihujat, Raffi Ahmad Kini Dukung Keputusan Mahkamah Konstitusi

Raffi Ahmad kini memberi dukungan dan ikut mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Pilkada 2024 setelah dihujat warganet

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Raffi Ahmad. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Raffi Ahmad kini memberi dukungan dan ikut mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Pilkada 2024 setelah dihujat warganet di media sosialnya.

Raffi Ahmad mengunggah foto burung Garuda dengan latar bendera Merah Putih di akun media sosialnya, Jumat (23/8/2024) sore.

Ia menyatakan, apapun yang dilakukan pasti memiliki tujuan yang sama, yakni demi keutuhan NKRI dan martabat demokrasi.

Melalui akun media sosialnya itu, Raffi Ahmad menuliskan sikapnya yang menghargai keputusan para pengunjuk rasa yang telah turun ke jalan dan menyampaikan pendapatnya, Kamis (22/8/2024).

"Saya secara personal mendukung dan mengawal keputusan MK (Mahkamah Konstitusi),"

"Mari terus menyuarakan dan kawal ini dengan cara kita masing-masing, baik menyuarakan langsung, turun ke jalan atau lewat media sosial," tulisnya.

Raffi Ahmad berharap, apapun caranya bisa dilakukan dengan baik dan bijaksana tanpa anarkis dan provokatif. 
 
"Semua demi kebaikan dan kejayaan bangsa Indonesia, kita bergerak bersama rakyat," tulis Raffi Ahmad.

Meski begitu, banyak komentar warganet yang sudah tidak lagi menaruh kepercayaan pada Raffi Ahmad.

"Netizen dah tau lu bagian dari yang kita demo," tulis warganet.

Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan di tengah selebritas lainnya menyerukan tolak revisi UU Pilkada.

Raffi Ahmad diketahui mengunggah cuitan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan bahwa RUU Pilkada batal disahkah, Kamis malam.

Menurut Sufmi Dasco, aturan yang berlaku soal Pilkada 2024 tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan 22 Agustus batal dilaksanakan," begitu screenshot Sufmi Dasco yang diunggah Raffi Ahmad dikutip Jumat.

"Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," lanjutnya.

Raffi Ahmad juga membubuhkan 'Prabowo Gibran 2024, Indonesia Maju' di unggahannya itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved