Berita Lampung

Bulan September Pemprov Lampung Akan Lakukan Pemutihan Pajak, Berlangsung sampai Desember 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Kompas.com
Ilustrasi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Badaruddin mengatakan, pihaknya akan melakukan pemutihan pajak pada bulan September mendatang.

"Benar, insyaAllah kami akan lakukan pemutihan pajak pada bulan September mendatang," kata Badaruddin melalui chat Whatsapp, Selasa (27/8/2024).

Ia mengatakan, terkait detailnya nanti akan diumumkan secara resmi dan secepatnya.

Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hanifal mengatakan, dengan pemutihan pajak kendaraan diharapkan adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Hanifal mengatakan, pemutihan pajak direncanakan akan digelar selama empat bulan, mulai dari September hingga Desember 2024.

Menurutnya, Bapenda harus mulai bergerak menginformasikan kepada masyarakat terkait keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut.

"Kita minta Bapenda bisa gerak cepat menyebarkan pamflet bahwa kita tahun ini mempunyai program keringanan pajak kendaraan bermotor, Semoga bisa mencapai target Rp 200 miliar," ujarnya.

Ia pun berharap target tersebut bisa tercapai.

Selain itu ia meminta masyarakat Lampung bisa memanfaatkan program pemutihan pajak itu dengan baik.

Karena menurutnya, sampai saat ini banyak kendaraan yang mati pajak di Provinsi Lampung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/bayu saputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved