Berita Lampung
Bulan September Pemprov Lampung Akan Lakukan Pemutihan Pajak, Berlangsung sampai Desember 2024
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Badaruddin mengatakan, pihaknya akan melakukan pemutihan pajak pada bulan September mendatang.
"Benar, insyaAllah kami akan lakukan pemutihan pajak pada bulan September mendatang," kata Badaruddin melalui chat Whatsapp, Selasa (27/8/2024).
Ia mengatakan, terkait detailnya nanti akan diumumkan secara resmi dan secepatnya.
Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hanifal mengatakan, dengan pemutihan pajak kendaraan diharapkan adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Hanifal mengatakan, pemutihan pajak direncanakan akan digelar selama empat bulan, mulai dari September hingga Desember 2024.
Menurutnya, Bapenda harus mulai bergerak menginformasikan kepada masyarakat terkait keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut.
"Kita minta Bapenda bisa gerak cepat menyebarkan pamflet bahwa kita tahun ini mempunyai program keringanan pajak kendaraan bermotor, Semoga bisa mencapai target Rp 200 miliar," ujarnya.
Ia pun berharap target tersebut bisa tercapai.
Selain itu ia meminta masyarakat Lampung bisa memanfaatkan program pemutihan pajak itu dengan baik.
Karena menurutnya, sampai saat ini banyak kendaraan yang mati pajak di Provinsi Lampung.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/bayu saputra)
pemutihan pajak
Bapenda Lampung
Pemprov Lampung
DPRD Lampung
pemutihan pajak kendaraan
Bandar Lampung
Lampung
FKUB Lampung Apresiasi Polda Jaga Kondusifitas Pasca Unjuk Rasa Akhir Agustus |
![]() |
---|
RS Belleza Kedaton Resmikan Layanan Rehabilitasi Medik Komprehensif dan Terintegrasi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 17 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan |
![]() |
---|
Pesan Wakil Bupati Pesawaran usai Jenguk Balita Penderita Gizi Buruk |
![]() |
---|
Kampung Nelayan Merah Putih Ditetapkan Tersebar di Lampung Selatan dan Lampung Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.