Berita Terkini Nasional

Dua Oknum Polisi Sumbar Terlibat Perampokan Mobil ATM, Terlilit Utang Nekat Gasak Uang Rp 2,5 Miliar

Dua oknum polisi, Briptu MPP (31) dan Bripda MSA (21), terlibat perampokan mobil ATM yang mengakut uang senilai Rp 2,5 miliar di Sumatera Barat.

Editor: Teguh Prasetyo
TribunPadang.com/Rezi Azwar
RAMPOK - Polda Sumbar saat jumpa pers membawa tiga perampok mobil pengisi uang ATM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Dua pelaku merupakan oknum polisi dan satu warga sipil. Ketiganya dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8). 

"Bagaimana proses perampokan itu sedang kita dalami. Dari pengakuan dibilang ditodong dengan senjata api, tapi itu baru pengakuan," ujar Suharyono dalam konferensi pers di Markas Polda Sumbar, Kota Padang.

Pelaku lalu membawa lari uang Rp 2,5 miliar. Sedangkan sisanya masih berada di mobil.

"Akhirnya uang yang tersisa itulah yang dirampok dan hanya terbawa Rp 2,5 miliar. Karena mobil pelaku hanya bisa menampung sebanyak itu," imbuh Kapolda.

Ia mengatakan, pelaku Briptu NPP sudah berkeluarga dengan dua anak serta berdinas selama delapan tahun.

Sementara satu pelaku lainnya yakni Bripda MSAD berstatus bujang dan baru berdinas 1 tahun 11 bulan.

"Motif dari melakukan tindak pidana dengan sasarannya uang, pasti yang diambil adalah uang. Namun, di balik itu ada motif apa sedang kami dalami, termasuk pertemuan antara sipil dan dua anggota kami seperti apa rencananya? Pendalamannya masih berlangsung hari ini dan selanjutnya," ujar Kapolda.

Sementara Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap adalah AS.

Kurang dari 24 jam, dua pelaku lainnya yakni anggota polisi berhasil diamankan.

Bripda MSAD (21) dan Briptu NPP (31) menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat, pada Selasa (27/8/2024), pukul 22.00 WIB.

"Sesuai komitmen dari Kapolda, karena melibatkan oknum anggota Polri. Maka terhadap oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas, hukuman paling tegas, hukuman yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Ia juga mengatakan, berdasarkan dari pemeriksaan awal, ketiga pelaku nekat melakukan perampokan karena terlilit utang.

Kemudian terkait motif pelaku, sampai saat ini masih dikembangkan.

"Tetapi yang disampaikan oleh ketiga pelaku terkait dengan utang," katanya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa STNK kendaraan yang digunakan saat merampok.

Mobil tersebut awalnya menggunakan plat dengan seri BG. 

Ternyata plat nomor kendaraan aslinya adalah B. Selain itu petugas menemukan sebilah belati di bawah jok mobil, sarung tangan berwarna hitam, kunci kendaraan Daihatsu Terios, serta jaket ojek online warna kuning. (tribunnetwork)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved