Berita Lampung

DP3AKB Pesisir Barat: Peran Keluarga Penting Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

DP3AKB Pesisir Barat Lampung menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan anak dan perempuan.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribun Bali
Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat Lampung menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan anak dan perempuan.

Kepala Unit pelaksana teknis Dinas Perlindungan anak dan perempuan (UPTD PPA) Pesisir Barat Setyawan mengatakan, kasus kekerasan anak dan perempuan per Agustus 2024 di bumi para sai batin dan ulama itu telah terjadi sebanyak 31 kasus.

"Kasus kekerasan anak dan perempuan ini sangat penting untuk diperhatikan semua pihak, untuk mencegahnya dimulai dari lingkup yang terkecil yakni keluarga terutama orang tua," ungkapnya, Selasa (3/9/2024).

Selain keluarga, peran peserta didik juga tidak kalah penting dalam mencegah terjadinya kekerasan anak dan perempuan tersebut.

Dikatakannya, dari beberapa kasus kekerasan anak dan perempuan yang ditangani pihaknya sebagian besar di latar belakangi faktor ekonomi, pendidikan dan kurangnya pengawasan orang tua.

Terkait dengan kurangnya pengawasan orang tua ini kata dia,erat kaitannya dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.

Sebab, tidak sedikit orang tua belum memahami teknologi sehingga untuk melakukan pemantauan di smartphone anaknya seringkali terabaikan.

"Dengan adanya smartphone ini banyak orang tua tidak bisa maksimal dalam mengawasi anaknya, disinilah pentingnya pendidikan karakter sejak dini harus di ajarkan orang tua kepada anaknya," ujarnya.

Dengan memberikan pendidikan karakter sejak dini diharapkan mereka dapat berkelakuan baik dan mampu menghargai diri sendiri dan orang lain.

Ia mengaku, sebagian besar korban kekerasan anak dan perempuan ini justru dilakukan oleh orang terdekat, baik itu pacar, saudara maupun tetangga.

Untuk itu, dalam mencegah kasus serupa terjadi kembali dibutuhkan peran semua pihak dan harus menjadi perhatian bersama.

Sebelumnya diberitakan, puluhan kasus kekerasan anak dan perempuan masih terjadi di Pesisir Barat Lampung priode Januari hingga Agustus 2024.

Kepala UPTD PPA Pesisir Barat, Setiawan mengatakan, selama periode Januari hingga Agustus 2024 ada 31 kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi.

"Berdasarkan data ada 31 kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi hingga Agustus 2024," ungkapnya, Senin (29/9/2024).

Dikatakannya, jika dibandingkan dengan kasus kekerasan anak dan perempuan pada 2023 yang lalu angka tersebut mengalami sedikit penurunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved