Berita Terkini Nasional

Kaesang Bakal Diperiksa KPK, Bobby Nasution Bereaksi: Memang Pejabat Publik?

Tak ingin tinggal diam, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bereaksi usai ramai perbincangan mengenai KPK menelusuri dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.

Instagram/@bobbynst
Foto ilustrasi, Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Tak ingin tinggal diam, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bereaksi setelah ramai perbincangan mengenai wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan gratifikasi adik iparnya, Kaesang Pangarep. 

Tribunlampung.co.id, Medan - Tak ingin tinggal diam, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bereaksi setelah ramai perbincangan mengenai wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan gratifikasi adik iparnya, Kaesang Pangarep.

Bobby Nasution tak setuju jika Kaesang Pangarep menelusuri dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.

Hal tersebut lantaran menurut Bobby, Kaesang Pangarep bukan lah seorang pejabat publik, sehingga tidak tepat apabila diproses KPK.

"Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang tidak pejabat publik," ujar Bobby saat ditanya wartawan di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).

Diketahui, Kaesang sebelumnya diduga menerima gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

Hal itu bermula kala istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono memposting sebuah foto perjalanannya menuju Amerika Serikat.

Di media sosial pun ramai, lantaran diketahui unggahan Erina Gudono ini menunjukan bahwa ia dan suaminya, Kaesang Pangarep berangkat ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi.

Publik pun mempertanyakan posisi Kaesang yang merupakan putra Presiden Jokowi dengan penggunaan fasilitas tersebut hingga akhirnya ada dugaan gratifikasi.

Atas kasus ini, beberapa pihak mendorong KPK untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang menyeret Kaesang Pangarep.

Bobby Nasution pun memberikan komentar terkait rencana KPK yang akan memanggil adik iparnya itu.

Menantu Presiden Joko Widodo ini menjawab pertanyaan wartawan dengan singkat.

Penjelasan KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan klarifikasi soal pemanggilan Kaesang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

"(Klarifikasi Kaesang) lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN," kata Nawawi.

Nawawi juga menegaskan bahwa KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi kepada Kaesang, meski Kaesang bukan penyelenggara negara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved