Berita Lampung
LPA Sindir Pemkab Lampung Tengah Tak Serius Tangani Anak Berperkara Hukum
Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Lampung Tengah memberi sindiran keras kepada Pemkab Lampung Tengah terkait penanganan kasus anak di bawah umur.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Pemkab Lampung Tengah dinilai tidak serius menangani anak berperkara hukum atau berhadapan dengan hukum (ABH).
Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Lampung Tengah memberi sindiran keras kepada Pemkab Lampung Tengah terkait penanganan kasus anak di bawah umur.
Sindiran yang dilayangkan LPA karena Pemkab Lampung Tengah terkesan santai menghadapi maraknya kasus yang menyeret anak sebagai korban atau bahkan pelaku kejahatan.
"Sikap Pemkab Lamteng soal berbagai kasus yang menimpa anak di bawah umur masih santai. Karena jumlahnya masih banyak dan terjadi di mana-mana," ujar Ketua LPA Lamteng Eko Yuono, Jumat (6/9/2024) usai sosialisasi bullying di SD Kristen Bandarjaya.
Padahal, kata Eko, Lampung Tengah sudah dalam keadaan darurat kekerasan anak di bawah umur.
Mulai dari kasus perundungan, pelecehan seksual, terlebih lagi kasus inses (hubungan seksual atau perkawinan antara dua orang yang bersaudara kandung yang dianggap melanggar adat, hukum, atau agama).
Eko menyebutkan, per awal tahun 2024 hingga awal September, LPA menangani 109 kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
"Per hari ini ada 78 anak jadi korban, 31 anak jadi tersangka, dan 1 anak dilahirkan hasil hubungan gelap anak di bawah umur di Lampung Tengah," katanya.
Eko menilai, jumlah tersebut sesuai dengan sikap Pemkab Lampung Tengah yang belum serius untuk mencegah kasus yang menimpa anak di bawah umur.
Padahal, lanjut Eko, jika pencegahan dilakukan dengan maksimal jumlah kasusnya tidak akan sebanyak itu.
Ditambah lagi, masih ada kasus lain yang setiap hari ada dan tidak terungkap karena diduga anak takut atau orangtua tidak mau melapor.
Selain itu masih ada nasib para korban yang butuh kepastian.
"Selama ini bayi hasil hubungan gelap anak di bawah umur yang tak mampu dirawat orangtua karena miskin akan ditanggung LPA, sampai ada yang mau adopsi," kata dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Kapolres Pringsewu Sebut Gabe Farm Berpotensi Jadi Destinasi Agro Wisata |
![]() |
---|
Baru Bebas dari Lapas Anak, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Gasak Motor di Kota Agung |
![]() |
---|
DPRD Pringsewu Dorong Penguatan UMKM Lewat Akses Permodalan dan Digitalisasi |
![]() |
---|
Pringsewu Cultural Festival: Ada Karnaval hingga Pagelaran Wayang Kulit |
![]() |
---|
Anggota DPRD Lampung Sambut Baik Penambahan TKD dalam APBN 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.