Pilkada Lampung Timur
PDIP Laporkan KPU ke Bawaslu Lampung Timur Buntut Tolak Pendaftaran Dawam-Ketut
Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriah membenarkan terkait laporan PDIP Lampung tersebut.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - DPD PDIP Lampung laporkan KPU ke Bawaslu Lampung Timur terkait ditolaknya berkas pendaftaran bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan.
Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriah membenarkan terkait laporan PDIP Lampung tersebut.
"Iya PDI telah membuat permohonan sengketa ke Bawaslu hari ini, namun berkas laporan belum bisa kami terima karena ada syarat yang harus dilengkapi terlebih dahulu," kata Lailatul Khoiriah, Jumat (6/9/2024) malam.
Terkait poin laporan, menurut Lailatul, belum bisa disampaikan lantaran pihaknya masih menunggu kelengkapan laporan dari PDIP.
Rencananya kelengkapan laporan itu akan disampaikan pada Senin 9 September 2024.
"Tadi pihak PDIP mengatakan Senin akan melengkapi laporannya, setelah itu baru bisa kami bahas apa poinnya," pungkas dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama)
Hasil Hitung Cepat Pilkada Lampung Timur Versi Rakata Selesai, Ela-Azwar Unggul |
![]() |
---|
Unggul Versi Quick Count, Ela Azwar Imbau Tim Kawal Penghitungan Suara |
![]() |
---|
KNPI Lampung Timur Bakal Kawal Pilkada Berjalan Lancar dan Demokratis |
![]() |
---|
Kapolres Imbau Jaga Kedamaian Pilkada Lampung Timur |
![]() |
---|
Nomor Pilkada Lampung Timur: Ela-Azwar Urutan 1, Dawam-Ketut 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.