Pilkada Lampung Timur

Bawaslu Registrasi Aduan Sengketa Pilkada Lampung Timur Dawam Ketut, Besok Sidang Digelar

Bawaslu Lampung Timur telah registrasi aduan sengketa Pilkada bakal calon bupati Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, Selasa (10/9/2024).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bawaslu Lampung Timur telah registrasi aduan sengketa Pilkada bakal calon bupati Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, Selasa (10/9/2024).

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya telah melakukan pleno dan berkas aduan pemohon dinyatakan lengkap.

"Selanjutnya, kami akan gelar pleno lanjutan, sidang sengketa musyawarah dari pemohon dalam hal ini pak Dawam Rahardjo dan pak Ketut Erawan beserta tim dan termohon dalam hal ini KPU Lampung Timur," ujarnya.

Mengenai waktu sidang sengketa, direncanakan dua hari dan dimulai 11 September 2024 pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan keesokan harinya 12 September 2024.

Sebelumnya, Bawaslu Lampung Timur terima aduan sengketa dari PDIP atas ditolaknya berkas pendaftaran Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan sebagai calon kepala daerah Lampung Timur 2024 di KPU.

Lailatul Khoiriah mengatakan, pihaknya menerima laporan tim Dawam Ketut pada, Senin (9/9/2024).

Menurutnya, pengajuan berkas sengketa tersebut telah dinyatakan lengkap dan diterima Bawaslu.

"Iya Tim pak Dawam dan pak Ketut telah datang untuk mengajukan perlengkapan berkas sengketa dan telah kami terima dan kami nyatakan berkas lengkap," kata Lailatul Khoiriah kepada Tribunlampung.

Lebih lanjut dia mengatakan, berkas tersebut akan segera di verifikasi.

"Setelah di verifikasi selanjutnya kami akan laksanakan Pleno lanjutan dengan bahasan apakah ajuan gugatan tersebut terpenuhi atau tidak untuk diregistrasi," 

"Setelah terigistrasi selanjutnya kami akan panggil kedua belah pihak termohon dan pemohon dalam hal ini KPU dan tim pak Dawam dan Ketut untuk melakukan musyawarah," ujarnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved