Berita Lampung

Warga Natar Lampung Selatan Diduga Pelaku Curamor Bawa Senpi Rakitan Diamankan Polisi 

Manto (45) warga Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar ditangkap saat akan curi sepeda motor oleh korbannya dan bawa senjata api rakitan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Manto warga Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar ditangkap saat akan curi sepeda motor oleh korbannya dan bawa senjata api rakitan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Manto (45) warga Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan diduga pelaku curanmor dan bawa senjata api rakitan diamankan di Polsek Kemiling

Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung Ipda Fernando Siburian mengatakan, polisi berhasil mengamankan warga Natar yang kedapatan membawa senpi rakitan tersebut. 

"Adapun pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kemiling setelah kedapatan membawa senpi rakitan dari tangan Manto," kata Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung Ipda Fernando Siburian, kepada Tribun Lampung, Sabtu (14/9/2024). 

Fernando mengatakan, pelaku curanmor ini melakukan aksinya Sabtu (14/9/2024) sekira pukul 08.53 WIB. 

Pihaknya telah melakukan pengecekan pelaku curanmor yang ditangkap langsung oleh korban beserta anggota Ditlantas Polda Lampung. 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah senpi rakitan jenis revolver beserta empat amunisi. 

Kemudahan tiga buah mata kunci leter T, satu buah kunci L, satu tas selempang coklat.

Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan pengembangan. 

Pelaku diduga sudah melakukan curanmor berulang kali.


        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 


Caption : Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung IPDA Fernando Siburian saat mengamankan Manto warga Natar, Lampung Selatan, Sabtu (14/9/2024).(Dok Polresta Bandar Lampung).

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved