Pilkada Lampung

KPU Bandar Lampung Buka Rekrutmen KPPS Pilkada 2024, Simak Jadwalnya

KPU Bandar Lampung resmi mengumumkan rekrutmen pendaftaran calon Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Kordiv SDM KPU Bandar Lampung Hamami dan Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi CPNS pada 14-19 September 2024, KPU Bandar Lampung resmi mengumumkan rekrutmen pendaftaran calon Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Adapun jadwal pendaftaran calon KPPS sendiri dibuka sejak, 17-28 September 2024 mendatang.

Kordiv SDM KPU Bandar Lampung Hamami mengatakan, total KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 di Bandar Lampung sebanyak 10.031 orang, dan petugas ketertiban sebanyak 2.866 orang yang tersebar di 1.433 TPS.

"Untuk perekrutan masih belangsung dari 17-28 September 2024," kata Hamami, Kamis (19/8/2024).

Hamami mengungkapkan, dalam proses perekrutan KPU melibatkan aparatur kelurahan.

Pasalnya, dalam Pilkada semua pihak boleh terlibat dan semua orang boleh mendaftarkan diri sebagai KPPS.

Tetapi, dirinya memastikan walaupun melibatkan aparatur pemerintahan, tidak ada calo ataupun titip menitip orang.

"Insyallah, Pilkada di Bandar Lampung terutama dalam perekrutan kondusif dan tidak ada masalah," ujarnya.

Dia berharap masyarakat turut berpartisipasi dan membantu menyukseskan Pilkada 2024.

"Salah satu wujud mendukung Pilkada bisa turut serta daftar KPPS," tuturnya.

Adapun Gaji KPPS sendiri lanjutnya, Rp 800-900 ribu dalam masa bakti kurang lebih satu bulan kerja.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved