Pilkada Lampung

10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok

10 dari 15 calon kepala daerah (Cakada) terpilih di Lampung bakal ditetapkan sebagai pemenang, Kamis (9/1/2024).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Hermansyah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - 10 dari 15 calon kepala daerah (Cakada) terpilih di Pilkada Lampung bakal ditetapkan sebagai pemenang, Kamis (9/1/2024).

Ketua divisi Hukum KPU Lampung Hermansyah mengatakan, untuk Pilkada 15 kabupaten/kota, baru 10 yang akan ditetapkan besok.

"Pleno digelar serentak 9 Januari nanti,” kata Hermansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Berikut rincian 10 Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Lampung yang akan ditetapkan 9 Januari 2025.

Bandar Lampung: Eva Dwiana dan Deddy Amarullah.

Kota Metro: Bambang Santoso dan M Rafieq Adi Pradana.

Lampung Barat: Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.

Lampung Selatan: Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar.

Lampung Tengah: Ardito Wijaya dan I Komang Koheri.

Lampung Timur: Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi.

Lampung Utara: Hamartoni Ahadis dan Romli.

Tanggamus: Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto.

Tulang Bawang Barat :Novriwan Jaya dan Nadirsyah.

Way Kanan: Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah.

Sementara lima Bupati dan Wakil Bupati terpilih tetapi belum ditetapkan karena masih ada sengketa Pilkada di MK:

1. Pesawaran: Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto.

2. Pesisir Barat: Dedi Irawan dan Irawan Topani.

3. Pringsewu: Riyanto Pamungkas dan Umi Laila.

4. Mesuji: Elfianah dan Yudi Wicaksono

5. Tulang Bawang: Qudratul Ikhwan-Hankam Hasan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved