Pencurian di Bandar Lampung
Pencuri Rumah Kosong di Bandar Lampung Diancam 7 Tahun Penjara
Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong, M Hatta (32) warga Kabupaten Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan, terancam pasal 363 KUHPid
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong, M Hatta (32) warga Kabupaten Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan, terancam pasal 363 KUHPidana hukuman penjara 7 tahun.
"Kami ancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang curat ancaman 7 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Jumat (20/9/2024).
Polisi menyita barang bukti yakni kaus hitam yang dibeli dari hasil kejahatan pelaku.
Kemudian satu kalung silver, aksesoris yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, dan satu obeng min.
"Obeng tersebut merupakan alat yang digunakan pelaku untuk mendongkel rumah para korban," kata Kompol Hendrik.
Residivis Lintas Provinsi
Polresta Bandar Lampung melakukan interogasi pelaku curat rumah kosong M Hatta merupakan residivis lintas provinsi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku melakukan aksinya dua lokasi di Bandar Lampung.
Yakni di Kecamatan Kedamaian dan Kecamatan Sukabumi.
"Pelaku Hatta ini residivis lintas provinsi, karena sebelum melakukan aksinya di Bandar Lampung, aksi serupa dilakukan di DKI Jakarta," ujarnya, Jumat (20/9/2024).
Kedua korban telah mengalami kerugian Rp 25 Juta.
"Pelaku menjual barang hasil curian tersebut di Bandar Lampung dan Palembang, Sumatera Selatan,"
"Jadi komplotan ini masuk ke rumah korban lewat pintu depan rumah, kalau digedor tidak ada orangnya maka mereka masuk," kata Kompol Hendrik.
Buru 3 Rekan Tersangka
Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga pelaku pencurian rumah kosong DPO (Daftar Pencarian Orang).
| Pelaku Hatta Dapat Rp 2,5 Juta Sekali Bobol Rumah Kosong |
|
|---|
| Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Bandar Lampung Residivis Lintas Provinsi |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Buru 3 DPO Komplotan Pencuri Rumah Kosong |
|
|---|
| Korban Pencurian di Bandar Lampung Rugi Rp 25 Juta |
|
|---|
| Breaking News Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Tertangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polresta-konpers-di-Mapolresta-Bandar-Lampung-Jumat-2092024.jpg)