Pencurian di Bandar Lampung

Korban Pencurian di Bandar Lampung Rugi Rp 25 Juta

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, korban dua orang tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 25 Jut

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pelaku curat rumah kosong M Hatta saat dihadirkan di Mapolresta Bandar Lampung saat konpers, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung mencatat bahwa kerugian dari dua korban pencurian mencapai Rp 25 Juta. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, korban dua orang tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 25 Juta. 

"Kerugian korban mencapai Rp 25 Juta," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (20/9/2024). 

Dua korban yakni Subur Widodo (42), seorang dosen yang merupakan warga Jalan Alimudin Umar, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung

Komplotan bongkar rumah kosong ini menguras satu unit laptop Acer silver, tas hijau.

Dompet tangan merek hush pupies hitam berisikan satu BPKB mobil Honda Jazz. 

Satu STNK dan BPKB motor Honda CBR, dan uang tunai Rp 2,5 Juta. 

Korban kedua yakni Cathy Apriliani (31) warga Jalan Ridwan Rais, Perum Gunung Madu Blok Diamon, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung

Pelaku dari tangan rumah korban mengambil enam cincin emas, dua buah kalung emas, tiga buah anting emas. 

Satu gelang emas, dua anting berlian tas LV pink cokelat navy, lima buah jam tangan perempuan dan delapan parfum.


        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved