Berita Terkini Artis

Sopir Mendiang Vanessa Angel Bebas Bersyarat karena Berkelakuan Baik

Sopir mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy alias Tubagus Joddy, bebas bersyarat sejak Selasa (10/9/2024).

Tayang:
Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribun
Sopir Mendiang Vanessa Angel Bebas Bersyarat karena Berkelakuan Baik. 

Diketahui, Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara, namun setelah 3 tahun sudah bisa diputuskan bebas.

Dalam unggahannya, Doddy Sudarajat membagikan tangkapan layar saat Tubagus Joddy datangi makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Doddy Sudrajat tampak tak terima sopir Vanessa Angel itu sudah keluar dari penjara.

Pasalnya, Tubagus Joddy baru menjalani hukuman selama tiga tahun.

Ia tampak mempertanyakan sopir Vanessa Angel kenapa sudah bebas meski baru menjalani hukuman selama tiga tahun. 

"Tubagus Joddy supir maut yg membawa mobil Pajero Putih dan menghilangkan nyawa putri Daddy almh Vanessa Adzania dan suaminya alm. Bibi Adriansyah yg divonis 5 thn penjara oleh Pengadilan Negeri Jombang, tetapi kenapa sdh bebas sblm masa habis hukuman penjara selama 5 thn, jika dihitung dari tgl dan thn kecelakaan 04 November 2021 dan terhitung hukuman vonis 5 thn utk supir maut ini, harusnya Tubagus Joddy blm bisa bebas," ungkap Doddy.

"Harusnya bebas hukumanya di thn 2026 atau dua tahun lagi, baru Tubagus Joddy bisa bebas, tapi baru menjalani hukuman selama 3 thn, kenapa supir maut Tubagus Joddy sdh bisa bebas..? Apakah ini adil utk supir maut yg menghilanhkan nyawa putri Daddy," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved