Advertorial
Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah untuk Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
Hal tersebut sejalan dengan perintah Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam surat Nomor 400.5.7/4295/SJ.
Penulis: Fenty Novianti | Editor: Teguh Prasetyo
Dokumentasi
Foto dokumentasi. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengingatkan para Kepala Daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota badan Ad Hoc Pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Jaminan sosial ketenagakerjaan wajib dimiliki oleh semua masyarakat pekerja, termasuk para penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024 atau badan Ad Hoc. Karena semua pekerjaan itu memiliki risiko yang sama. Seperti kecelakaan kerja hingga hal yang tidak diinginkan, yakni kematian yang ditimbulkan akibat pekerjaan yang dilakukan. Jadi petugas Pemilu 2024 juga perlu mendapat perlindungan Jamsostek, untuk melindungi segala risiko-risiko yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu," kata Sulistijo.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Halaman 2 dari 2