Berita Terkini Artis

Polisi Sudah Visum Lolly, Pengacara Sebut Sesuatu Luar Biasa Terjadi

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut hasil visum terhadap Lolly sudah didapat dan terjadi luar biasa ditubuhnya.

Editor: Tri Yulianto
Warta Kota
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut hasil visum terhadap Lolly sudah didapat. 

Kini hasil visum tersebut dipegang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk tindaklanjuti laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. 

Fahmi Bachmid sedikit membocorkan terkait hasil visum tersebut bahwa sudah terjadi hal luar biasa. 

Namun detail hasil visum Lolly itu hanya pihak penyidik yang berhak menguak.

 "Hasil visum itu ada di penyidik sudah. Cuma hasilnya saya nggak boleh sampaikan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (22/9/2024).

"Jadi kalau mau, supaya saya nggak melanggar hukum harus anda mendapat informasi langsung dari penyidiknya," sambungnya.

Meski begitu, Fahmi Bachmid telah melihat hasilnya dan hanya bisa mengatakan ada sesuatu yang luar biasa terjadi pada Lolly

Sayangnya ia tak bisa menjelaskan lebih detail terkait sesuatu tersebut.

"Jadi yang jelas, dari hasil visum yang saya dapatkan memang ada sesuatu yang luar biasa terjadi terhadap anak Nikita Mirzani," ungkap Fahmi Bachmid.

"Ya, visum ada. Hasilnya saya nggak boleh sampaikan. Tapi saya tahu karena itu menjadi haknya penyidik," lanjutnya.

Fahmi pun memastikan kalau dari hasil visum itu terdapat sesuatu yang terjadi dalam diri Lolly.

"Saya nggak berani sampaikan, yang jelas ada sesuatu yang luar biasa terjadi dari hasil visum itu."

"Visumnya bunyinya apa, saya nggak boleh sampaikan," tuturnya.

Di sisi lain, Fahmi Bachmid memastikan laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan pencabulan anak dan aborsi masih bergulir. 

Ia bahkan meyakini dalam waktu dekat kasus ini akan menemui titik terang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved