Ungkap Kasus di Lampung Selatan
Kerugian 8 Kasus Pencurian di Tanjung Bintang Capai Rp 1 Miliar
Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengungkap delapan kasus pencurian dengan pemberatan dengan total nominal ker
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengungkap delapan kasus pencurian dengan pemberatan dengan total nominal kerugian hampir Rp 1 miliar.
"Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap 8 kasus dalam waktu 10 hari"
"Dengan jumlah tersangka 9 orang"
"Di antaranya 1 tersangka memiliki 3 laporan kasus. 3 Pelaku masih DPO. Dengan total kerugian mencapai Rp 781 juta," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi.
Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya mobil merk Daihatsu Grand Max Pikap warna putih tahun 2016 BE 8878 BC, uang tunai sebanyak Rp 1.450.000, sepeda motor merk Honda Kharisma warna silver tanpa nomor polisi, sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi dan sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru putih tanpa nomor polisi.
1 Pelaku Terlibat 3 Kasus
Satu pelaku yang diamankan Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, terlibat dalam tiga kasus curat.
"Satu tersangka atas nama Anggis Saputra (22) belum bekerja, warga Dusun I B Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan (proses sidik) memiliki 3 laporan kasus," ucap Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi.
Polsek Tanjung Bintang masih mengejar tiga orang DPO.
Adapun pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun I B Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (1/9/2024).
Kemudian tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di perkebunan karet PTPN VII Afdeling II Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/7/2024).
Serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di belakang pondok desa purwodadi dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (15/6/2024).
Amankan 12 Tersangka dari 8 Kasus
Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan 12 tersangka dari delapan kasus yang berhasil diungkap.
Hal itu diketahui dari press rilis ungkap kasus yang digelar di halaman kantor Polsek Tanjung Bintang, Selasa (24/9/2024).
| Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Curat di Ketapang, Amankan 1 Pelaku |
|
|---|
| Penyebab Suami Bunuh Istri di Bakauheni, Korban Sering Minta Cerai dan Berkata Kasar |
|
|---|
| Suami yang Bunuh Istri di Bakauheni Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kronologi Suami Bunuh Istri di Bakauheni, Leher Korban Dililit Kabel Listrik |
|
|---|
| Pembunuhan di Bakauheni, Pelaku Diamankan Saat Pulang Lebaran ke Rumah Orang Tuanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Barang-bukti-yang-berhasil-diamankan-Polsek-Tanjung-Bintang.jpg)