Ungkap Kasus di Lampung Selatan

Kerugian 8 Kasus Pencurian di Tanjung Bintang Capai Rp 1 Miliar

Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengungkap delapan kasus pencurian dengan pemberatan dengan total nominal ker

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Tanjung Bintang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengungkap delapan kasus pencurian dengan pemberatan dengan total nominal kerugian hampir Rp 1 miliar.

 "Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap 8 kasus dalam waktu 10 hari"

"Dengan jumlah tersangka 9 orang"

"Di antaranya 1 tersangka memiliki 3 laporan kasus. 3 Pelaku masih DPO. Dengan total kerugian mencapai Rp 781 juta," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi.

Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya mobil merk Daihatsu Grand Max Pikap warna putih tahun 2016 BE 8878 BC, uang tunai sebanyak Rp 1.450.000, sepeda motor merk Honda Kharisma warna silver tanpa nomor polisi, sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi dan sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru putih tanpa nomor polisi.

1 Pelaku Terlibat 3 Kasus 

Satu pelaku yang diamankan Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, terlibat dalam tiga kasus curat.

"Satu tersangka atas nama Anggis Saputra (22) belum bekerja, warga Dusun I B Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan (proses sidik) memiliki 3 laporan kasus," ucap Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi.

Polsek Tanjung Bintang masih mengejar tiga orang DPO.

Adapun pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun I B Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (1/9/2024).

Kemudian tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di perkebunan karet PTPN VII Afdeling II Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/7/2024).

Serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di belakang pondok desa purwodadi dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (15/6/2024).

Amankan 12 Tersangka dari 8 Kasus 

Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan 12 tersangka dari delapan kasus yang berhasil diungkap.

Hal itu diketahui dari press rilis ungkap kasus yang digelar di halaman kantor Polsek Tanjung Bintang, Selasa (24/9/2024).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved