Berita Terkini Artis
Sambil Menangis, Lolly Janji Takkan Lagi Sakiti Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan Lolly janji takkan lagi menyakiti ibu kandungnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan Lolly janji takkan lagi menyakiti ibu kandungnya.
Pacar Vadel itu juga janji tidak lagi membentak-bentak wanita yang telah melahirkan dan membesarkannya.
Kondisi hubungan terkini ibu dan anak itu diungkap oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Kejadian tersebut diketahui dilakukan Lolly ketika dijemput pulang oleh Nikita Mirzani di apartemen milik putrinya.
"Saya malam bertemu dengan Lolly, dia tanya om kenapa om menghindar? Saya lihat dia nangis menangis, saya peluk dia, saya bilang, 'nak kenapa kamu jadi begini? Kamu marah-marah,'" kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Lolly tak kuasa menahan kesedihan. Ia pun berjanji untuk tidak menyakiti hati ibunya.
"Dia sambil menangis saya peluk. Saya bilang kamu enggak boleh lagi panggil nama ke ibumu, dia mamamu. Katanya iya om. Janji ya jangan manggil dengan panggilan, iya om,'" ujar Fahmi.
Komunikasi dengan Lolly diungkap oleh Fahmi Bachmid yang berusaha membuat hati anak kliennya itu terbuka.
"Kamu mengerti enggak perisitiwa ini, yang terjadi seperti ini, sampai kamu ada di tempat ini, apa yang dilakukan mamamu untuk kamu, untuk kepentinganmu, untuk memberi perlindungan terhadapmu," tutur Fahmi mengingat momen bersama Lolly.
Minta Bantuan LPSK
Nikita Mirzani minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beri perlindungan terhadap anaknya, Laura Meizani alias Lolly dari Vadel Badjideh.
Pasalnya, Lolly yang diduga jadi korban perbuatan Vadel Badjideh masih di bawah umur.
Ibu tiga anak tersebut melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan menghamili Lolly, anaknya yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi sebanyak dua kali.
"Dalam perkara ini kita minta LPSK dilibatkan, lembaga institusi perlindungan dan anak dilibatkan karena ini bukan main main, ini melibatkan anak di bawah umur," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
"Ada dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, seingat saya juga terlibat, saya minta juga lpsk, lembaga sendiri yang khusus melindungi saksi korban semua sudah dilibatkan prosesnya ada di penyidik unit PPA," lanjutnya.
Fahmi menambahkan permintaan agar LPSK dilibatkan dalam laporan polisi Nikimir biasa disapa terhadap Vadel Badjideh untuk memberi perlindungan kepada Lolly sebagian korban.
"Saya mohon tadi kalau bisa ada LPSK untuk dilibatkan dalam persoalan ini supaya korban yg bernama panggilannya Lolly untuk mendapat perlindungan," ungkap Fahmi.
"Jadi supaya ada yang memberikan penjagaan atas nama negara kepada Loly dan itu lagi mereka pertimbangkan," Fahmi menambahkan.
Dengan demikian permohonan tersebut kemudian bisa segera dikabulkan.
"Mudah-mudahan segera dikabulkan sehingga ada perlindungan secara khususnterhadap korban. Jadi Lolly ini korban dalam persoalan ini," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Pengakuan Mengejutkan Tasya Farasya Tak Dapat Nafkah Lahir Batin Selama Menikah |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy Dituntut Penjara 1 Tahun, Penyesalan Ringankan Hukuman |
![]() |
---|
Alasan Ririn Dwi Ariyanti Absen di Sidang Jonathan Frizzy |
![]() |
---|
Sarwendah Ungkap Hubungan Sebenarnya dengan Gio, Hanya Sebatas Rekan Kerja |
![]() |
---|
Sidang Cerai Perdana Komedian Bedu dan Istri pada 30 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.