Berita Terkini Artis

Tamara Tyasmara Puas Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati oleh JPU

Artis Tamara Tyasmara merasa puas dengan tuntutan hukuman mati dari JPU terhadap Yudha Arfandi.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
YouTube Intens Investigasi
Tamara Tyasmara Ngaku Puas dengan Tuntutan Hukuman Mati ke Yudha Arfandi. 

“Oh enggak masalah. Kalau menurut dia salah, ya laporin aja. Itu hak dia,” ujar Jeremy di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (9/9/2024).

Jeremy bahkan menantang Yudha Arfandi untuk membuktikan bila kakaknya bohong saat bersaksi di BAP (berita acara pemeriksaan).

“Iya (semua keterangan Tamara sudah benar),” ucap Jeremy.

Sementara itu, Tamara Tyasmara menyayangankan rencana Yudha Arfandi untuk melaporkan ke polisi.

Menurutnya, hal tersebut merupakan alibi karena khawatir soal hukuman yang diberikan hakim.

“Menurut aku lucu sih, mereka jadi enggak fokus ke delik perkaranya. Mungkin mereka stres, jadi begitu deh,” tutur Tamara.

Sebelumnya, Tamara Tyasmara bakal dilaporkan pengacara Yudha Arfandi ke polisi.

Pasalnya, pihak Yudha Arfandi menyebut Tamara Tyasmara memberikan kesaksian palsu dalam kasus sidang kasus kematian putranya, Dante.

Mantan istri DJ Angger Dimas ini mengaku diancam Yudha Arfandi melalui pesan WhatsApp.

Tetapi menurut mereka, tak ada bukti ancaman tersebut.

"Kalau Tamara bisa kita laporkan memberikan keterangan bohong, ada chat dari Yudha waktu dia berantem."

"'Nanti nyokap lu gue bunuh, anak lu gue bunuh' udah gitu dia hapus ternyata enggak bisa dibuktikan. Itu nyata bohong, (padahal keterangannya) ada dalam berkas," kata Daliun Sailan, pengacara Yudha Arfandi di PN Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).

"Coba buktikan sama dia bahwa ada chat, ada ancaman, ya kalau bohong ada akibat hukumnya silakan dibuktikan," ucap Daliun.

Diungkapkan Daliun, pihaknya berniat untuk melaporkan Tamara ke polisi setelah sidang Dante selesai.

"Setelah itu tapi dipertimbangkan, dia memberikan keterangan palsu," ujar Daliun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved