Berita Terkini Artis

Alasan Sarwendah Tak Ajukan Banding Setelah Putusan Cerai dari Ruben Onsu

Sarwendah dipastikan takkan mengajukan bading setelah diputus cerai dari Ruben Onsu.

Editor: taryono
Instagram
Sarwendah dipastikan takkan mengajukan bading setelah diputus cerai dari Ruben Onsu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sarwendah dipastikan takkan mengajukan bading setelah diputus cerai dari Ruben Onsu oleh  Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (24/9/2024).

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu beralasan keputusan tersebut sudah disepakati kliennya dan Ruben Onsu.

"Nah hasil putusan, alhamdulillah memang diputus sesuai dengan keinginan penggugat."

"Meskipun kami sebagai tergugat tidak hadir, tetapi dari awal sudah kami sampaikan bahwa kami setuju dengan gugatan yang dilayangkan," kata Chris Sam Siwu dalam jumpa pers di daerah Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

"Sehingga dengan setujunya kami, maka kami juga tidak akan melakukan yang namanya perlawanan atau verstek, atau banding terhadap putusan yang ada," tambah Chris Sam Siwu.

Diungkapkan Chris, pihak Sarwendah tinggal menunggu selama seminggu ke depan agar putusan tersebut sah dan berkekuatan hukum tetap.

"Jadi kami terima nanti setelah 7 hari gugatan itu akan berkekuatan hukum tetap."

"Dengan berkekuatan hukum tetap, maka sudah sah bahwa klien kami dan kliennya Bang Minola sudah tidak lagi memiliki hubungan suami istri," ucap Chris Sam Siwu.

Sebelumnya, Sarwendah akan mendapatkan hak asuh anak Ruben Onsu.

Sebab dari awal, Ruben Onsu memang tidak mengajukan tuntutan tersebut. Begitu pula dengan harta gana-gini.

"Karena memang dari awal, baik terkait harta gana-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh penggugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tapanuli Marbun

Dia juga menjelaskan bahwa hak asuh anak memang akan jatuh pada Sarwendah mengingat anak-anaknya masih di bawah umur.

"Ya memang secara hukum kalau anak itu masih di bawah umur, berada di bawah kekuasaan istrinya," kata Tapanuli.

Walaupun begitu, Ruben Onsu masih diizinkan untuk bertemu dan mengasuh sang anak.

"Tetapi tidak menutup kemungkinan kepada penggugat juga suaminya ikut berperan serta dalam mendidik memelihara dan mengurus anak tersebut tidak dibatasi," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved