Berita Lampung
Oknum ASN Dinas Pendidikan Tulangbawang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang inisial RF ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Polres Tulangbawang, Polda Lampung.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang inisial RF ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Polres Tulangbawang, Polda Lampung.
RF jadi tersangka penganiayaan atas laporan Juwita, warga Kelurahan Ujunggunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka, RF ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Rabu 18 September 2024.
"Baru hari ini, kami diberitahukan oleh polisi terkait perkembangan laporan tahun lalu, dan baru kita tahu jika terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar korban Juwita saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).
Atas perkembangan kasus yang menemukan titik terang tersebut, Juwita sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian di Polres Tulangbawang.
Sebab pihak kepolisian telah menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional.
"Terima kasih saya sampaikan terhadap aparat kepolisian Polres Tulangbawang yang telah bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab," ucapnya.
"Saya sendiri sudah setahun lebih mencari keadilan atas perlakuan kurang terpuji yang dilakukan oleh pelaku terhadap saya," sambungnya.
Juwita pun menceritakan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya waktu itu yang terjadi pada 17 Februari 2023.
Atas peristiwa penganiayaan tersebut Juwita mengaju mengalami luka robek di batang hidupnya akibat dipukul RF dengan ponselnya.
Ia pun menyebut jika hubungan dengan terduga pelaku RF adalah rekan kerjanya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
| Warga Lampung Tengah Patungan hingga Terkumpul Rp 150 Juta untuk Perbaiki Jalan |
|
|---|
| Pelepasan Rombongan Terakhir JCH Lampung ke Tanah Suci |
|
|---|
| Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Rencana Rehab Total Gedung DRPD Lamteng Tuai Kritik |
|
|---|
| Pengamat Ekonomi Sebut Lampung Punya Peluang Besar Kembangkan Green Sukuk |
|
|---|
| Penumpang KA di Lampung selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Tembus 20 Ribu Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasus-penganiayaan-olehPolres-Tulangbawang-Polda-Lampung.jpg)