Berita Terkini Artis

Resmi Cerai, Sarwendah Tak Akan Ajukan Banding ke Pengadilan

Resmi bercerai, Sarwendah mengaku tidak akan mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Reny Fitriani
Instagram @sarwendah29
Foto Sarwendah dan Ruben Onsu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Resmi cerai, pihak Sarwendah mengaku tidak akan mengajukan banding ke pengadilan.

Diketahui kedua artis tersebut telah dinyatakan berpisah secara verstek oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (24/9/2024).

"Nah hasil putusan, alhamdulillah memang diputus sesuai dengan keinginan penggugat."

"Meskipun kami sebagai tergugat tidak hadir, tetapi dari awal sudah kami sampaikan bahwa kami setuju dengan gugatan yang dilayangkan," kata Chris Sam Siwu dalam jumpa pers di daerah Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

"Sehingga dengan setujunya kami, maka kami juga tidak akan melakukan yang namanya perlawanan atau verstek, atau banding terhadap putusan yang ada," tambah Chris Sam Siwu.

Diungkapkan Chris, pihak Sarwendah tinggal menunggu selama seminggu ke depan agar putusan tersebut sah dan berkekuatan hukum tetap.

"Jadi kami terima nanti setelah 7 hari gugatan itu akan berkekuatan hukum tetap."

"Dengan berkekuatan hukum tetap, maka sudah sah bahwa klien kami dan kliennya Bang Minola sudah tidak lagi memiliki hubungan suami istri," ucap Chris Sam Siwu.

Sebelumnya, Sarwendah akan mendapatkan hak asuh anak Ruben Onsu.

Sebab dari awal, Ruben Onsu memang tidak mengajukan tuntutan tersebut. Begitu pula dengan harta gana-gini.

"Karena memang dari awal, baik terkait harta gana-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh penggugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tapanuli Marbun

Dia juga menjelaskan bahwa hak asuh anak memang akan jatuh pada Sarwendah mengingat anak-anaknya masih di bawah umur.

"Ya memang secara hukum kalau anak itu masih di bawah umur, berada di bawah kekuasaan istrinya," kata Tapanuli.

Walaupun begitu, Ruben Onsu masih diizinkan untuk bertemu dan mengasuh sang anak.

"Tetapi tidak menutup kemungkinan kepada penggugat juga suaminya ikut berperan serta dalam mendidik memelihara dan mengurus anak tersebut tidak dibatasi," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved