Berita Lampung

Marak Pinjol dan Judol di Bandar Lampung, Picu KDRT dan Perceraian

Pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) menjadi momok menakutkan bagi pasangan rumah tangga di Bandar Lampung.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) menjadi momok menakutkan bagi pasangan rumah tangga di Bandar Lampung.

Tak hanya Bandar Lampung, fenomena pinjol dan judol yang sering menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di seluruh Indonesia.

“Saat ini masalah ekonomi yakni mengarah ke pinjol dan judol merupakan faktor KDRT di Bandar Lampung,” ujar Kepala Dinas PPPA setempat, Maryamah, Kamis (26/9/2024).

“Itu bisa mengarah ke KDRT dan bahkan bisa berakhir ke perceraian. Mereka sudah tidak memikirkan keluarga dan anak menjadi korban,” terusnya.

Ia menilai, kasus KDRT yang terjadi bisa berdampak pada kondisi pskologis anak sehingga anak juga bisa menjadi korban dalam rumah tangga.

“Tentu saja bisa, dengan perceraian atau masalah di rumah bisa membuat anak di sekolah terkena atau menjadi korban bullying,” ungkapnya.

“Perceraian itu merugikan, sehingga kami Dinas PPPA bekerja sama dengan pihak lain sangat konsern dengan hal ini,” sambungnya.

Sejauh ini, tambah Maryamah, korban dari kasus KDRT di Bandar Lampung masih sedikit sekali yang berani melaporkan.

“Biasanya juga yang melapor itu dari keluarga dan memang ada bukti, di samping itu sedikit sekali juga yang mau visum,” jelasnya.

“Sulit mereka untuk mengakuinya karena ini menyangkut privasi dalam rumah tangga, kecuali kalau udah viral baru mereka berani,” terusnya.

Ia mengaku, sampai saat ini beberapa korban kasus KDRT ini juga masih ada yang dalam pantauan atau dampingan pihaknya.

“ini sekarang masih tetap kita dampingi, mereka (beberapa) tentunya masih trauma dan saat ini masih kita trauma healing,” ucapnya.

“Mereka harus kita amankan di tempat yang aman sehingga trauma yang pernah mereka alami itu bisa pelan-pelan hilang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung mencatat ada 21 kasus kekerasan dalam rumah tangga KDRT yang terjadi di kota setempat.

Maryamah mengatakan, puluhan kasus KDRT itu berdasarkan laporan yang diterima dari Januari hingga Agustus 2024.

“Periode 2024 ini catatan kita untuk kasus KDRT di Bandar Lampung ini sebanyak 21 kasus. Itu untuk yang melapor dan kita tangani kasusnya,” ujarnya.

Menurutnya, puluhan kejadian kasus KDRT yang menimpah perempuan maupun anak tersebut tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kota Tapis Berseri.

Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung menyebut saat ini banyak korban kekerasan perempuan dan anak yang sudah berani melapor.

Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, sebelumnya banyak korban kekerasan itu yang tidak berani melapor karena malu.

“Sekarang ini sudah banyak yang berani melapor, jadi banyaknya kasus yang tercatat ini bukan bertambah, tapi banyak yang berani melapor,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).

“Korban berani melapor karena dari situ langsung kita beri pendampingan sampe kasusnya tuntas. Privasi mereka juga tetap kita jaga,” terusnya.

Menurutnya, selama ini juga pihaknya gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakt agar berani melapor jika mengalami atau melihat kasus kekerasan.

“Mereka para korban sudah bisa mengadu dan melapor ke kita baik langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.

“Kalau langsung korban bisa langsung ketemu dengan relawan kita di tiap kelurahan, dan tidak langsung lewat kotak pengaduan,” sambungnya.

Dalam hal ini, pihaknya memastikan akan memberikan kenyamanan dan ras aman terhadap para korban yang mengalami kekerasan.

Dari hal memberikan pelayanan hingga kasus tuntas hingga kepastian tidak mempublish identitas, hal itu mereka lakukan untuk para korban.

“Jadi kalau yang namanya kekerasan dalam rumah tangga itu sulit sekali mereka mah melapor, karena ini sudah ranah privasi,” ungkapnya.

“Namun dengan gencarnya sosialisasi pencegahan dan pendampingan dari kami, sekarang sudah mulai banyak yang lapor,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebanyak 123 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Bandar Lampung pada tahun 2024 ini.

Jumlah itu berdasarkan rekapan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkot Bandar Lampung dari Januari hingga Agustus 2024.

Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, kasus kekerasan terbagi dari kekerasan terhadap perempuan/dewasa dan kekerasan terhadap anak. 

“Untuk kekerasan terhadap perempuan itu didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 21 kasus,” ujarnya.

“Kekerasan seksual atau pencabulan 11 kasus, kekerasan fisik 6 kasus, perebutan hak asuh anak empat kasus,” sambungnya.

Lalu, lanjut Maryamah, kasus penelantaran dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masing-masing satu kasus. 

Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak, kasus tersebut didominasi oleh kekerasan seksual yakni sebanyak 65 kasus.

Setelah itu ada kekerasan fisik atau penganiayaan 10 kasus, konseling dua kasus, TPPO dan bullying masing-masing satu kasus. 

"Jadi untuk kasus kekerasan terhadap perempuan itu ada 44 kasus dan terhadap anak itu ada 79. Totalnya 123 kasus di 2024," sebutnya.

Untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya memiliki 10 orang relawan satgas anti kekerasan perempuan dan anak di setiap kelurahan. 

"Jadi totalnya di Bandar Lampung ini kita memiliki 1.260 relawan. Itu tersebar di 126 kelurahan yang di Bandar Lampung," tuturnya. 

Ia menjelaskan, melalui relawan itu juga, kini masyarakat sudah bisa melapor apabila melihat atau mengalami kekerasan. 

 
        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Bobby Zoel Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved