Berita Lampung

Disdikbud Lampung Pastikan Penyaluran PIP Berbasis Data Terpadu sehingga Tepat Sasaran

Thomas menekankan proses penyaluran PIP dimulai dari pendataan calon penerima melalui Dapodik, DTKS dan usulan dari satuan pendidikan.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
PIP - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Thomas Amirico memastikan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Provinsi Lampung dilakukan melalui mekanisme berbasis data terpadu agar tepat sasaran.  
Ringkasan Berita:
  • Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Provinsi Lampung dilakukan melalui mekanisme berbasis data terpadu sehingga tepat sasaran.
  • Thomas menekankan proses penyaluran PIP dimulai dari pendataan calon penerima melalui Dapodik, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan usulan dari satuan pendidikan.
  • Seluruh data terintegrasi melalui sistem nasional, termasuk laman sipintar. Setelah itu dilakukan verifikasi dan validasi digital sebelum penetapan oleh kementerian.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico memastikan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Provinsi Lampung dilakukan melalui mekanisme berbasis data terpadu sehingga tepat sasaran.

Thomas menekankan proses penyaluran PIP dimulai dari pendataan calon penerima melalui Dapodik, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan usulan dari satuan pendidikan.

"Seluruh data terintegrasi melalui sistem nasional, termasuk laman sipintar. Setelah itu dilakukan verifikasi dan validasi digital sebelum penetapan oleh kementerian," ujar Thomas, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa melalui bank penyalur. Untuk jenjang menengah, penyaluran dilakukan melalui Bank BNI yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Prinsip by name by address juga diterapkan untuk memastikan bantuan diterima oleh siswa yang benar-benar berhak. Guna mencegah siswa layak terlewat, dinas membuka ruang usulan dari sekolah serta melakukan sinkronisasi berkala antara Dapodik dan DTKS.

Baca juga: Kemenag Lampung: Verifikasi dan Validasi Jadi Kunci Penyaluran PIP

Bahkan, jika diperlukan, verifikasi lapangan dilakukan melalui cabang dinas. Terkait sumber data, Thomas menyebut berasal dari DTSEN, Dapodik, dan usulan sekolah.

Verifikasi dilakukan mulai dari validasi administratif seperti NIK hingga kondisi ekonomi berdasarkan desil kesejahteraan. Untuk transparansi, masyarakat dapat mengakses informasi penerima melalui sekolah maupun kanal resmi Program Indonesia Pintar, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.

Meski demikian, sejumlah kendala masih dihadapi, seperti data yang belum mutakhir, keterbatasan akses perbankan, serta minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur pencairan.

Selain itu, mobilitas atau mutasi siswa juga menjadi tantangan. Sebagai solusi, dinas membuka usulan prioritas melalui sekolah dan posko pelayanan terpadu, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penambahan kuota afirmasi.

Dalam hal pengawasan, penggunaan dana PIP dimonitor melalui laporan sekolah serta pembinaan kepada siswa dan orang tua agar dana digunakan untuk kebutuhan pendidikan.

"Sanksi tegas akan diberikan jika terjadi penyalahgunaan, mulai dari teguran hingga penghentian bantuan dan pengembalian dana," tegasnya.

Thomas menambahkan, program PIP sejauh ini berdampak positif dalam menekan angka putus sekolah di Lampung. Tren menunjukkan penurunan jumlah anak tidak sekolah secara bertahap.

Evaluasi program juga dilakukan rutin melalui monitoring, rapat koordinasi, dan instrumen kendali program guna memastikan efektivitas penyaluran.

"Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Indonesia Pintar agar manfaatnya benar-benar dirasakan peserta didik dan mendukung pemerataan akses pendidikan," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved