Berita Lampung
DPRD Pringsewu Minta Penataan Guru Non-ASN Diterapkan Secara Bijak
Agus mengatakan, pihaknya memahami tujuan pemerintah dalam menata sistem pendidikan dan kepegawaian agar lebih tertib.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto meminta kebijakan penataan guru non-ASN di sekolah negeri berdasarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 diterapkan secara bijak agar tidak memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik honorer.
Agus mengatakan, pihaknya memahami tujuan pemerintah dalam menata sistem pendidikan dan kepegawaian agar lebih tertib serta sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Namun, kondisi di daerah khususnya di Kabupaten Pringsewu juga perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Masih banyak sekolah negeri yang membutuhkan keberadaan guru non-ASN untuk mendukung proses belajar mengajar,” kata Agus kepada Tribun Lampung, Sabtu (16/5/2025).
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan langkah transisi yang jelas, terukur, dan berkeadilan dalam penerapan kebijakan yang mulai berlaku pada 2027 itu.
Baca Juga: Penghapusan Guru Honorer 2027, Pemkab Lampung Tengah Sebut Status ASN hanya PNS dan PPPK
Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan guru di daerah tetap terpenuhi sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
DPRD Pringsewu, lanjut Agus, mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui penataan sistem tenaga pendidik.
Meski demikian, proses penataan diharapkan tidak menimbulkan ketidakpastian terhadap nasib guru honorer.
“Kami berharap ada perlindungan bagi tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan penataan tenaga pendidik perlu memperhatikan keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan kebutuhan riil sekolah di daerah agar kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Wanita Diduga ODGJ Berkeliaran di Way Halim Diurus Yayasan Srikandi Lamteng |
|
|---|
| Niat Bantu Teman Pengangguran, Motor Warga Pesawaran Malah Digadaikan |
|
|---|
| KPMI Kolaborasi GIZ dan PBNU Perkuat Perlindungan PMI Lampung |
|
|---|
| Wanita Diduga ODGJ Dievakuasi Petugas, Kepalanya Terbungkus Plastik Penuh Belatung |
|
|---|
| Rudapaksa Anak Kandung Saat Istri Jadi TKI, IM Kini Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DPRD-Pringsewu-soal-guru-non-asn.jpg)