Berita Terkini Artis

Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina Masih Suami Istri Sah Jika Tak Ada Banding

Itu setelah pengadilan menolak gugatan cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina.

Instagram @andreastaulany
Andre Taulany masih suami sah Rien Wartia Trigina jika tidak mengajukan banding atas gugatan cerainya yang dibatalkan pengadilan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelawak Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin masih menyandang status suami istri.

Itu setelah pengadilan menolak gugatan cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina.

Alasan Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia Trigina dianggap tidak cukup bukti sehingga hakim membatalkan permohonan sang komedian.

Setelah Majelis Hakim memutuskan gugatan cerai keduanya gagal, Andre Taulany dan Erin dipastikan masih berstatus suami istri.

Status suami istri ini masih akan berlaku apabila pihak Andre Taulany selaku pemohon tidak mengajukan banding.

"Untuk sementara ini belum ada yang mengajukan banding, ya, dan putusan ini nanti masa tenggat bandingnya itu sampai tanggal 3 Oktober 2020," terang Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, dikutip Kamis (26/9/2024).

Adapun, dijelaskan Ummi, apabila tak ada pihak yang mengajukan banding hingga tanggal tersebut, maka antara Andre dan Erin tetap sah sebagai suami istri.

"Jadi di tanggal 4 Oktober 2024, putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap. Jadi antara Andre dan istrinya kembali suami istri," bebernya.

Bahkan, terkait isu adanya talak, Ummi menilai secara agama keduanya masih sah suami istri.

"Ya, belum (pisah secara agama)," tambahnya.

Sementara itu, selama berlangsungnya sidang, Andre memilih mencabut soal gugatan hak asuh anak dan harta gana-gini.

"Terkait hak asuh anak dan harta gana-gini itu juga sudah dicabut di persidangan, jadi hanya perkara cerai talak aja," urainya.

Disinggung alasan pencabutan, Ummi hanya menerka.

"Ya mungkin mereka akan mengadakan secara damai saja, kami tidak sampai sejauh itu," ungkap Ummi.

Di kesempatan serupa, terungkap bahwa alasan cerai yang diajukan Andre tak terbukti adanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved