Polres Lampung Tengah
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Tekab 308 Polres Lamteng Polda Lampung
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah gulung dua pelaku curanmor lintas kabupaten di salah satu kontrakan kawasan Bandar Jaya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung gulung dua pelaku curanmor lintas kabupaten di salah satu kontrakan kawasan Bandar Jaya, Kamis (26/9/2024).
"Salah satunya terpaksa dihentikan dengan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas dan kabur saat akan ditangkap," beber Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia S.I.K., M.H., M.Si, mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit S.H., S.I.K., M.M.
Kedua pelaku ini sering berganti pasang saat melakukan aksi pencurian. "Kadang dengan A kadang dengan B. Mereka masing-masing memiliki catatan kejahatan," jelasnya.
Selain melakukan setidaknya di 8 Tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah daerah di Lampung Tengah, keduanya memiliki catatan kriminal di kabupaten lain.
"Kepada petugas, mereka mengaku juga pernah melakukan pencurian motor di Kabupaten Pringsewu dan Tulangbawang," terangnya.
Selain berhasil membekuk dua pelaku spesialis curnamor lintas Kabupaten tersebut, lanjutnya, didapati nama-nama pelaku lainnya yang masih bebas berkeliaran.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan kasus terkait kelompok-kelompok yang sering bergabung dengan mereka," imbuhnya.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, diancam kurungan penjara selama 7 tahun," pungkasnya.
Terkait terungkapnya identitas pelaku bermula dari nyanyian JEF (23) warga Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Way Pengubuan yang telah terlebih dahulu di bekuk Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, pada 9 September lalu.
Dari pengembangan JEF, polisi mendapati nama-nama pelaku Curanmor yang aktif menjalankan aksi pencurian bersama JEF yakni WAH (19) warga Kampung Tanjung Ratu Ilir Kecamatan Way Pengubuan dan TOM (34) warga Kampung Tanjung Ratu, Way Pengubuan.
Dalam catatan Kepolisian, kata Kasat Reskrim, WAH dan TOM, telah melakukan aksi pencurian motor jenis Beat Setret warna hitam Nopol BE 2058 GAZ, milik korban Alan (17) warga Dusun 3 Kampung Kalirejo, Lampung Tengah, pada (22/7/2024).
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Kapolres Lamteng Polda Lampung Ajak Masyarakat Berantas Narkoba |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Tengah Tegaskan Perangi Narkoba Dimulai dari Internal |
![]() |
---|
Bantuan Sembako Disalurkan Polres Lamteng untuk Ponpes Tribhakti Alfalah |
![]() |
---|
Jajaran Polda Lampung Gelar GPM di Kalirejo, Bantu Masyarakat Membutuhkan |
![]() |
---|
Doa Bersama Satlantas Polres Lampung Tengah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.